Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label nasional. Tampilkan semua postingan

Kamis, 10 Desember 2009

SBY dan Politik Jalanan Muhammadiyah


Demonstrasi dan gerakan 9 Desember berakhir damai. Hal ini tentu menjadi harapan semua pihak. Dari 33 provinsi yang dilaporkan memperingati Hari Anti Korupsi Dunia, hanya ada dua tempat yang berakhir anarkis yakni di Makasar-Sulawesi Selatan dan Pamekasan, Madura. Selebihnya tetap berjalan tertib dan damai. Keberhasilan ini seakan memberi pesan kepada Istana bahwa rakyat juga bisa tertib, damai. Hanya saja idealnya, acara ini dapat dihadiri dan dipimpin langsung oleh SBY selaku presiden dan kepala negara. Alasannya, pemberantasan korupsi adalah komitmen SBY bahkan menjadi jualan politiknya ketika kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Pidato kenegaraan pada malam menjelang peringatan Hari Anti Korupsi tak lebih sekedar cerita usang SBY yang mungkin lebih layak ditampilkan di “facebook” kepresidenan. SBY dapat menulisnya dengan judul “cerita tentang korupsi”. Ini artinya, pidato tersebut sesungguhnya tidak memiliki makna, bahkan cenderung aneh dan lucu. Nothing special.

Ketika aksi berlangsung, SBY justru berada di Bali dengan agenda lain. Lebih elegan misalnya kalau SBY justru secara langsung mendukung aksi rakyatnya sendiri, misalnya dengan mimbar bebas dan dilakukan di depan Istana. Jika ini dilakukan, rating politik SBY akan naik, sebagaimana yang diinginkan dan tentu saja inilah yang menjadi pola permainan (selalu bermimpi tentang citra dan nama baik) Istana. Mengutip lagu para demonstran, semestinya pemberantasan korupsi harus dimulai dari istana. Pesan ini dapat dimaknai, bahwa mencuci piring kotor sebaiknya bukan dimulai dari piring tetangga.

Terlepas dari catatan di atas, ada yang menarik dari peringatan Hari Anti Korupsi kemaren, gelombang aksi Muhammadiyah connections. Beberapa hari sebelum peringatan, aktifitas di Gedung Dakwah (kantor PP Muhammadiyah) terlihat ramai dan padat dengan aktifitas persiapan memperingati Hari Anti Korupsi. Dari tingkit Pimpimpinan Pusat (PP) hingga ke organisasi otonom seperti IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, kelompok 77/78 (M. Hatta Taliwang, anggota Muhammadiyah) terlihat bersatu menyamakan suara dan gerakan dalam agenda memperingati Hari Anti Korupsi. Penilaian politik atas aksi Muhammadiyah connections adalah menjadikan SBY sebagai musuh bersama. Melakukan aksi damai dengan memperingati peristiwa Hari Anti Korupsi tak lebih sekedar katalisator untuk memperlancar sasaran tembak berikutnya, menggoyangkan Istana. Ada beberapa jastifikasi untuk memperkuat analisa di atas, serta alasan mengapa Muhammadiyah terlihat aktif dalam menekan Istana.
Pertama, sejauh ini, untuk pertama kali, seluruh organ Muhammadiyah bersatu. Dari konsep dan ide hingga ke aksi jalanan. Bahkan seorang Din Syamsuddin menjadi penasehat Gerakan Indonesia Bersih (GIB). Selebihnya, Izzul Islam (Ketua Pemuda Muhammadiyah) dipercaya sebagai salah satu penanggung jawab aksi. Lainnya, Ton Abdillah (IMM), turut secara aktif mengawal aksi damai sampai dengan aksi panggung. Tidak heran di sekitar Istana, lambang, panji dan simbul (bendera) Muhammadiyah serta organnya telah memerahkan Silang Monas.

Kedua, Muhammadiyah dalam kepemimpinan SBY cenderung “dianaktirikan” sebagai organisasi sosial. Dalam beberapa item, Nahdatul Ulama (NU) termasuk juga bagian ini. Dari periode pertema hingga yang kedua, posisi Muhammadiyah tidak menjadi “daftar penting” sebagai partner SBY dalam irama membangun bangsa. Pakem kursi kabinet yang selama ini di Departemen Pendidikan Nasional diisi Muhammadiyah, kini telah diserahkan kepada wakil parpol. SBY dalam hal ini, lebih cenderung menggandeng PAN dan PKB. Padalah secara kultural, dua entitas politik ini tidak dapat diinterpretasikan sebagai wakil Muhammadiyah dan juga NU. Ada kesan, SBY telah menyepelekan Muhammadiyah. Memang dalam gerakannya, Muhammadiyah bukanlah gerakan politik, tetapi perlu diingat bahwa Muhammadiyah memiliki kekuatan dan bargaining politik. Poin ini perlu diuji dengan kondisi empiris. Ketika wapres Boediono diserang dari segala arah, tak ada partai, kelompok atau dukungan massif yang membelanya. Ceritanya akan menjadi lain, ketika misalnya seorang Din Syamsuddin yang menjadi Wapres dan mendapat serangan. Dapat dipastikan bahwa Muhammadiyah group akan membela dan mempertaruhkan semuanya untuk membela sang kader. Dalam kontesk ini, telah terjadi kekeliruan besar dalam strategi dan implementasi politik SBY.


Sejauh ini, dalam perjalanan roda kabinet, permainan SBY lebih mesra dengan partai politik. Bagi SBY, partai politik adalah jaminan bagi langgengnya kekusaan Cikeas di Istana. Di Senayan misalnya, partai pendukung SBY menjadi mayoritas. Di kabinet pun sami mawon. Hanya saja, SBY sedikit bersedih ketika PDIP tidak memberikan dukungan politik. Apa yang terjadi kemudian? NGO/LSM, Kampus, Mahasiswa/BEM, Ormas tersisihkan dalam peta politik pendukung SBY. Akibatnya, gerakan politik rakyat kini menjadi musuh utama SBY. Terlihat misalnya, dari kasus konflik cicak versus buaya, Century Gate dan lainnya telah berubah menjadi duri politik dalam seratus hari kerja SBY. Gelombang demonstrasi dan tekanan politik rakyat bahkan menggoyangkan parlemen, sebuah ruang yang sejujurnya telah didominasi pendukung politik SBY. Sekali lagi, SBY telah khilaf dalam kalkulasi politik, menyepelekan ormas dan NGO, termasuk kalangan kampus. Kini parpol dipaksa menuruti kehendak publik, Istana pun demikian. Buktinya, Bibit dan Chandara kembali berkantor di KPK, Pansus Century terbentuk- walau masih abu-abu.

Kini sasaran tembak politik dipastikan menggoyang Istana, bukan tidak mungkin SBY dijadikan musuh bersama. Dalam hal ini termasuk Muhammadiyah. Kesolidan Muhammadiyah dalam aksi jalanan ketika memperingati Hari Anti Korupsi pada 9 Desember lalu dapat dipandang sebagai bentuk menyatunya satu entitas ormas besar. Konon dikatakan ormas sosial, namun letupan politik bukan tidak mungkin akan meledak, kini bersiaplah wahai penghuni Istana.

sumber:
http://maubaca.com/editorial/641-sby-dan-politik-jalanan-muhammadiyah.html
Selengkapnya...

Selasa, 24 November 2009

Pidato Lengkap SBY Sikapi Kasus Century dan Bibit Chandra


Jakarta - Pidato SBY menyikapi kasus Bank Century dan kasus Bibit-Chandra memang cukup panjang. Dia pidato sekitar 20 menit. Namun, pesan SBY sebenarnya jelas, meski kalimatnya panjang-panjang. Dalam kasus Century, SBY meminta kasus itu dibedah. Sedangkan dalam kasus Bibit dan Chandra, SBY meminta agar polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus itu.

Berikut transkrip pidato SBY selengkapnya yang didapatkan detikcom, Senin (23/11/2009):

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Salam sejahtera bagi kita semua

Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan

Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa serta dengan memohon ridho-Nya pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia menyangkut dua isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita. Isu penting yang saya maksud adalah pertama, kasus Bank Century dan kedua kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka. Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran. Oleh karena itu, selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, malam ini saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.

Dalam waktu 2 minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, dengan alasan:

Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dilakukan atas permintaan DPR RI. Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK. Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.

Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr Chandra M Hamzah dan Sdr Bibit Samad Riyanto malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu. Mengapa? Saudara-saudara masih ingat pada tanggal 2 November 2009 yang lalu dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidak-percayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah Tim Independen, yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M.Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto. Tim Independen ini yang sering disebut Tim-8 bekerja selama 2 minggu, siang dan malam, dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya. Setelah selama 5 hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8, maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.

Saudara-saudara,

Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum. Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, tetap jernih dan rasional, serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya. Dan di atas segalanya kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.


Rakyat Indonesia yang saya cintai,

Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.

Yang pertama-tama harus kita pahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis. Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka.

Pada bulan November 2008 yang lalu, apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI, mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu, ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita. Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara, sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian. Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu, saya sedang mengemban tugas di luar negeri, tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita.

Tetapi kini yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah :

Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau 'proper'?

Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini, Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?

Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang 'bocor' atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY, fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.

Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?

Saudara-saudara

Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita. Saya juga ingin keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar.

Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajari dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya bersama-sama dengan pihak BI untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus, kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.

Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat. Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut, saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah, berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut.

Dan yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini.

Saudara-saudara,

Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap, pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.

Sejak awal, proses hukum terhadap 2 pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi, pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh Lembaga Survey yang kredibel yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.

Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan 2 pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah 'justice system, yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi. Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang 5 hari terakhir ini, sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya, juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.

Dalam kaitan ini, sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini. Dengan catatan, proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu 'fair, objektif dan disertai bukti-bukti yang kuat.

Dalam perkembangannya, justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung, sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu, faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.

Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

Solusi seperti ini saya nilai lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku. Saya tidak boleh dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung. Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.

Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan.

Jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung. Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua para pencari keadilan juga merasakannya. Bahkan kalangan internasional yang sering 'fair' dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu prestasi Indonesia di bidang demokrasi, peng-hormatan kepada HAM dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil. Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif.

Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa 5 tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah. Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses dan korupsi harus berhasil kita berantas.

Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas di bawah Unit Kerja Presiden yang selama 2 tahun kedepan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum. Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya.

Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, utamanya pemberantasan korupsi yang dipetieskan di KPK atau juga di Polri dan Kejaksaan Agung. Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi.

Akhirnya saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa.

Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.

Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.

Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh (asy/nrl)

sumber:
http://www.detiknews.com/read/2009/11/23/220025/1247398/10/pidato-lengkap-sby-sikapi-kasus-century-dan-bibit-chandra
Selengkapnya...

Sri Mulyani: Saya Tak Mau Dibui (Testemoni)


INILAH.COM, Jakarta - Ada pengakuan menarik soal sikap dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani terhadap kasus Bank Century. Bahwa, dalam kapasitas pengambilkeputusan pengucuran dana Century,dia tidak mau dipenjara. Karena itu, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa DIA TELAH DITIPU.

Pengakuan Sri Mulyani ini diungkapkan oleh Johan Silalahi dari Negarawan Center dalam diskusi Chat after lunch di FX Plasa, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).

"Saya sampaikan ke temen-temen media, bahwa pengakuan dari Sri Mulyani sudah keluar.

Saya kutip itu dan saya sampaikan di situ secara terbuka. Yaitu, dalam kasus Bank Century ini dia tidak tahu. Tepatnya, dia tertipu. Sri Mulyani sendiri sudah pernah ditanya oleh seorang pejabat negara, dalam kasus Century: kamu mau dipenjara atau tidak?"

Nah, menurut Johan, saat itulah muncul pengakuan dari Sri Mulyani bahwa dia tak mau dipenjara. Karena itu, muncul pengakuan bahwa dia (Sri Mulyani) merasa ditipu dalam pengambilan keputusan bail out kasus Bank Century oleh Bank Indonesia.

"Itulah yang mesti dipertanyakan, kenapa orang seperti Sri Mulyani, yang dikenal sangat taat azas, bahkan untuk urusan uang Rp 20 miliar saja bisa sangat teliti, tiba-tiba menjadi begitu tidak prudent-nya dalam memutuskan pengucuran dana Rp 6,7 triliun," kata Johan.

Ditambah lagi, pengucuran itu dilakukan pada hari Minggu. "Ini benar-benar aneh. Pengucuran dana dilakukan di luar hari kerja," kata Johan.

Karena itu, Johan menyebut bahwa kasus Bank Century adalah skandal kenegaraan. "Ini arahnya sudah jelas, bahwa yang harus bertanggung jawab adalah Menteri Keuangan sebagai Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika itu," kata Johan.

Diskusi yang digelar oleh Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini, dipandu oleh dosen FE-UI, Taufik Bahaudin.

Selain Johan, staf pengajar ekonomi UI, Berly Martawardaya, juga sepakat dengan Johan.

Bahwa, terjadi rekayasa dalam kasus Bank Century. "Sebab, dari kacamata akademisi, jelas sekali ada standar untuk menentukan Bank Gagal yang berimplikasi sistemik," katanya.

Artinya, apa yang tejadi pada bail-out Century, terlalu banyak indikasi penyimpangan. Terutama yang berkaitan dengan kebijakan penentuan pemberian dana talangan.

Irman Putra Sidin, pengamat hukum tata negara, yang juga hadir dalam diskusi sebagai pembicara, sudah jelas alur dari kasus Bank Century ini.

"Kemarin, ada dua peristiwa penting yang menunjukkan pada kita bahwa memang terjadi skandal di dalam tata kenegaraan kita. Yaitu, sikap Demokrat yang tiba-tiba mendukung Hak Angket. Yang kedua, yaitu pidato Presiden SBY, khususnya soal Bank Century. Di situ sudah jelas, bahwa sikap Presiden terhadap dana Century adalah menyebut dana itu sebagai dana haram, katanya.

Artinya, kasus Century ini akan terus bergulir. Karena itu, Firman melihat:"Jika alurnya mulus, maka jelas bahwa Hak Angket akan terus bergulir. Ada ketidaklaziman di tubuh pemerintahan karena adanya kasus Bank Century itu.

Sekali lagi, kalau alurnya mulus, maka sudah jelas bahwa arah Hak Angket adalah impeachment terhadap Menteri Keuangan dan Gubernur BI saat itu. Maka, kita tinggal menunggu saja untuk memiliki Wakil Presiden yang baru," kata Irman.[ims]

sumber:
http://inilah.com/berita/politik/2009/11/24/184553/testimoni-sri-mulyani-saya-tak-mau-dibui/
Selengkapnya...

Rabu, 18 November 2009

Pedan Dihempas Hujan Angin, Kerugian Fisik Belum Didata




Pedan - Rabu siang (18/12)sekitar pukul 13:30 WIB, kecamatan Pedan dilanda hujan lebat yang disertai tiupan angin kencang dan memporak-porandakan beberapa titik lokasi. Banyak pohon tumbang, tiang besi baliho patah, puluhan rumah kehilangan sebagian atapnya baik yang terbuat dari genteng maupun bahan lainnya, bahkan tempat relokasi bari pedagang kios pasar Pedan yang terletak di sepanjang talud sebelah timur desa Tambakboyo tak luput dari amukan fenomena alam tersebut.

Sejak lepas dzuhur memang tampak gumpalan awan hitam berarak menutupi kecamatan Pedan yang berasal dari sebelah timur. Mendung semakin pekat dan akhirnya pada pukul 13:30 WIB hujanpun luruh dengan lebatnya. Ditengah derasnya curah air hujan, dari arah sebelah timur datang tiupan angin yang kencang menuju ke arah barat dan mulai menghantam dan menggulung apapun yang menghalangi jalur lintasannya.

Meskipun hempasan angin mulai reda sekitar pukul 14:30 WIB namun hujan masih tetap turun hingga pukul 15:00 WIB. Dari pantauan penulis, terdapat beberapa titik lokasi yang menimbulkan korban material. Mulai dari lapangan Gelora Pemuda Pedan, Kedungan, menyusuri desa Sobayan ke arah selatan dan berakhir di Kauman, desa Keden - sementara ke arah barat hingga desa Tambakboyo.

Sebelah Selatan desa Kedungan, tiang baliho di pertigaan ngejaman Gatak terlihat patah, kemudian ke arah timur, baliho Jamkesda bergambar bupati Klaten tak luput dari sergapan angin dan menjatuhi tenda pedagang kaki lima yang berada dibawahnya.

Untuk bagian Timur masuk dalam daerah pemerintahan desa Sobayan, banyak toko dan bangunan yang kehilangan atap/ awning, misalnya: RM. Lumintu, hampir 70% atapnya hilang, demikian juga dengan RM. Mbak Diyah dan deretan kios yang ada disepanjang jalan tersebut. Di tengah pasar Pedan, deretan utara sebelah tengah banyak atap tambahan di muka toko yang ambruk. Di sebelah Selatan, 2 buah Pohon besar yang terletak di barat SD Kauman tumbang menghalangi jalan utama yang menghubungkan kota kecamatan Pedan dengan kecamatan Trucuk.


Di sebelah Barat, disamping tiang baliho yang terdapat di Puskesmas Pedan kedapatan patah, hujan angin juga merenggut hampir 65% kios sementara/ relokasi yang baru dibangun oleh pengembang pasar Pedan yang terletak di desa Tambakboyo. Memang untuk kondisi bangunan yang satu ini kurang memadai jika direncanakan untuk relokasi darurat bagi pedagang kios pasar Pedan, disamping kondisi bangunannya yang kurang layak, juga kondisi bentang-alamnya kurang mendukung bagi keselamatan para penghuninya.

Rumor yang beredar, sehari sebelumnya los-los yang berada ditengah pasar Pedan pada pagi hari didapati oleh para pedagang dalam kondisi yang mengenaskan, rusak oleh sesuatu yang belum diketahui penyebabnya hingga sekarang. Namun ditengarai hal itu ada kaitannya dengan waktu relokasi pedagang pasar Pedan. Para pedagang bersikeras meminta agar bangunan darurat sebagai tempat relokasi yang ada supaya diganti dengan yang lebih kuat dan kokoh, sementara memang kondisi bangunan yang dimaksud kurang memadai jika ditinjau dari sudut manapun.

sore harinya, berbondong-bondong para pedagang yang los nya rusak berkumpul di kantor kecamatan dan meminta bertemu dengan kepala kantor kecamatan Pedan. Menurut khabar terakhir, tempat relokasi bagi pedagang pasar Pedan yang tadinya berada di desa Tambakboyo akan dipindahkan di halaman muka STM Textil Pedan, Kedungan.

Selengkapnya...

Minggu, 15 November 2009

Issue Parlemen Jalanan Mulai Mengkristal

Makassar - Sebanyak 23 Guru Besar dan Rektor Perguruan Tinggi, ditambah aktifis NGO dan aktifis kampus berkumpul di Makassar (13/12/2009). Mereka membahas kasus Bank Century dan potensinya menghimpun parlemen jalanan.

Dari pertemuan itu, akhirnya disepakati tujuh butir rekomendasi. Salah satunya yang penting adalah, mendukung DPR untuk menggunakan Hak Angket dalam kasus Bank Century.
Selain itu, ada usulan agar struktur kepolisian berada di bawah Departemen Dalam Negeri dan tidak lagi dipersenjatai.

Pertemuan berlangsung di Gedung Pertemuan Alumni (GPA) Universitas Hasanuddin di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (13/11). Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Idrus Paturusi mengatakan, ide pertemuan ini baru muncul dua hari lalu.

Ini terlambat di tengah panasnya kondisi bangsa. Namun, jika kaum cendekiawan diam saja, maka kondisi bangsa akan kian tidak menentu. Perseteruan KPK, Polri, DPR dan lembaga lain telah menguras energi bangsa.

Yang menarik, wacana yang muncul dalam pertemuan itu adalah kemungkinan munculnya kembali kekuatan parlemen jalanan.

''Kita melihat, jika dibiarkan, parlemen jalanan akan muncul. Kita tidak ingin mahasiswa terus di jalan,'' ujar Prof Idrus Paturusi.

Banyak masalah yang bisa menjadi pemicu. Soal Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, yang belum juga bergerak. Soal listrik. Soal wakil rakyat yang kurang aspiratif dan berseterunya lembaga yudikatif.

Dari pertemuan itu, akhirnya disepakati tujuh butir rekomendasi. Salah satunya yang penting adalah, mendukung DPR untuk menggunakan Hak Angket dalam kasus Bank Century.

Selain itu, ada usulan agar struktur kepolisian berada di bawah Departemen Dalam Negeri dan tidak lagi dipersenjatai.

Juga, Presiden harus segera membersihkan kejaksaan dan kepolisian dari makelar kasus dan mafia hukum di seluruh Indonesia.

Selain kekhawatiran terjadi people power, para cendikiawan itu juga mengkhawatirkan akan terjadinya pembangkangan sosial, seperti tidak membayar pajak. Ini akan lahir karena ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah.

''Kita tidak boleh melakukan pembiaran, karena ujung-ujungnya nanti kian gencar parlemen jalanan sementara kita juga tidak ingin mahasiswa terus di jalan,'' ujar Prof Idrus Paturusi.

sumber:
http://parlemen.inilah.com/berita/2009/11/13/180443/waspadai-parlemen-jalanan/

Selengkapnya...

Jumat, 06 November 2009

Ulah Evant Brimob, Loyalis Korps Polri


Evan Brimob, salah satu akun di facebook (FB), membuat gempar. Pemilik akun ini menampilkan foto profil dengan foto seseorang mengenakan baret biru dan seragam Brimob. Dia menulis status yang menyeramkan!

Entah apakah Evan Brimob memang anggota Brimob atau tidak. Yang jelas, di komentar-komentar FB, dia menantang para komentator. Komentar di FB Evan Brimob sangat ramai gara-gara dia menulis status: "Polri gak butuh masyarakat, tapi masyarakat yg butuh Polri. Maju terus kepolisian Indonesia, telan hidup2 cicak kecil..".

sumber: http://www.infogue.com/viewstory/2009/11/05/inilah_gambar_screenshot_status_facebook_evan_brimob_yang_lagi_heboh/?url=http://putihtih.blogspot.com/2009/11/inilah-gambar-screenshot-status.html

BERITA LAIN

Palembang - Evan Brimob yang tampil "tengil" di jejaringan facebook (FB), ternyata benar-benar seorang anggota Brimob. Bahkan akibat ulahnya itu, dia menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.


sumber: http://www.detiknews.com/comment/2009/11/05/160708/1235980/10/evan-brimob-diperiksa-provost-polda-sumsel

Selengkapnya...

Senin, 27 Juli 2009

Kiamat Bagi Parpol Menengah Kebawah


Sebagaimana diketahui bersama, bahwa gugatan dari caleg parpol peserta pemilu 2009 yang diajukan melalui MA bakalan merubah wajah konstelasi perpolitikan di tanah air. Betapa tidak, beberapa partai menengah semisal, PKS, PAN, PPP dll akan dipangkas jatah kursinya di parlemen.

Terkait hasil putusan MA tersebut, jumlah perolehan kursi parpol di DPR RI yang mengalami pemangkasan jumlah kursi adalah :
1. Hanura 6 kursi ( - 10 kursi)
2. Gerindra 10 kursi ( - 16 kursi)
3. PKS 50 kursi ( - 7 kursi)
4. PAN 28 kursi ( - 18 kursi)
5. PKB 29 kursi ( - 1 kursi)
6. PPP 21 kursi ( - 16 kursi)

Sedang partai yang mengalami penambahan jumlah kursi di parlemen adalah:
1. Partai Golkar 125 kursi ( + 19 kursi)
2. PDI P 111 kursi ( + 16 kursi)
3. Partai Demokrat 180 kyrsi ( + 31 kursi)

sumber:
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/07/26/15162822/senin.tiga.parpol.laporkan.hakim.ma.ke.ky


Selengkapnya...

Senin, 13 Juli 2009

Pemerintah: Sekolah GRATIS, Apanya ....

Iklan layanan masyarakat yang belakangan sempat mewarnai layar gelas pemirsa di seluruh Indonesia yaitu mengenai Sekolah Gratis yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Pendidikan ternyata BERTOLAK BELAKANG dengan kenyataan yang kini tengah dialami oleh sebagian besar orang tua calon murid baru, mulai tingkat dasar, menengah hingga tingkat atas.

Kenyataannya, masyarakat terkejut saat mereka melakukan daftar-ulang bagi putra-putrinya ke sekolah yang dituju - di mana belakangan tetap dikenakan biaya. Adapun besaran biaya tersebut bervariatif, mulai Rp.500.000 s/d 2.100.000,-.


Untuk tingkat SMP misalnya, dengan dalih sumbangan uang gedung - para calon murid dibebani biaya sekitar Rp.500.000, sedang bagi kakak tingkat mereka di SMA dan sederajad, menanggung beban Rp.2.100.000,-.
Masyarakat tidak habis fikir, mengapa terjadi miss-komunikasi antara pemerintah dan pihak penyelenggara pendidikan?
Lantas kepada siapa masyarakat mengadukan persoalan ini yang jelas bertentangan dengan UUD'45 mengenai pendidikan nasional, mungkin pada rumput yang bergoyang ....

Selengkapnya...

Kamis, 18 Juni 2009

Rakyat Makin Berat Pikul Utang

BANYAK pihak mengingatkan, pembangunan yang didasarkan atas utang sama artinya pemerintah menyandera masa depan Indonesia. Lebih baik pemerintah berjuang membebaskan diri dari utang.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution berpendapat, dengan meningkatkan penerimaan dari pajak, Indonesia dapat menjadi bangsa yang tidak menggantungkan diri pada utang.

Versi pemerintah SBY, dari 2003 ke 2008, rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto atau PDB turun 30%. Hal ini menunjukkan ketergantungan Indonesia pada utang untuk menggerakkan perekonomian semakin rendah.

Pada 1999 rasio utang Indonesia 100% karena saat itu pemerintah harus mengeluarkan surat utang baru sekitar Rp 600 triliun untuk menyelamatkan perbankan nasional. Setelah itu, rasionya terus menurun.

Semua pemerintahan, mulai dari Presiden Habibie, Gus Dur, Ibu Megawati, hingga sekarang, memiliki kebijakan yang sama, menurunkan rasio utang. Pada 2003, rasio utang Indonesia terhadap PDB tercatat 61%, memasuki 2008 menjadi 33% terhadap PDB, dan tahun ini pemerintah berniat menurunkan menjadi 32%.

Total utang pemerintah hingga 29 Mei 2009 mencapai Rp 1.700 triliun, yakni pinjaman luar negeri Rp 732 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 968 triliun. Jumlah ini meningkat ketimbang 2008 yang hanya Rp 1.636 triliun, yaitu pinjaman luar negeri Rp 730 triliun dan SBN Rp 906 triliun.

Namun demikian, sejauh ini, Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil mencatat, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla memperbesar utang dalam jumlah sangat besar. Posisi utang tersebut merupakan utang terbesar sepanjang sejarah RI.

Koalisi terdiri dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Perkumpulan Prakarsa, Perhimpunan Pengembangan Pesantren & Masyarakat (P3M), Gerakan Antipemiskinan Rakyat Indonesia, Lembaga Advokasi Pendidikan Anak Marginal, Pusat Telaah dan Informasi Regional, Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil, dan Publish What You Pay.

Berdasarkan catatan koalisi itu, utang pemerintah sampai Januari 2009 meningkat 31% dalam lima tahun terakhir. Posisi utang pada Desember 2003 sebesar Rp 1.275 triliun. Adapun posisi utang Januari 2009 sebesar Rp 1.667 triliun atau naik Rp 392 triliun.

Apabila pada 2004, utang per kapita Indonesia Rp 5,8 juta per kepala, pada Februari 2009 utang per kapita menjadi Rp 7,7 juta per kepala.

Jika memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2004-2009, koalisi menilai rezim sekarang ini adalah rezim antisubsidi. Hal itu dibuktikan dengan turunnya secara drastis subsidi.

Pada 2004 jumlah subsidi masih sebesar 6,3% dari produk domestik bruto. Namun, sampai 2009, jumlah subsidi untuk kepentingan rakyat tinggal 0,3% dari PDB.

Kita berharap pemerintahan mendatang yang dihasilkan dari pilpres Juli nanti merupakan pemerintahan yang bersikap menghapuskan utang atau menghentikan utang. Agar ekonomi rakyat bisa berjalan tanpa beban yang berat. Utang sudah menjadi beban ekonomi rakyat dan semestinya upaya penghapusan utang bisa dilakukan.

sumber:
http://inilah.com/berita/selamat-pagi-indonesia/2009/06/15/115941/rakyat-makin-berat-pikul-utang/

Selengkapnya...

Fakta Tersembunyi SBY-JK (3) - Hutang Negara Membengkak


(Jika Anda pernah membaca artikel saya sebelumnya mengenai Iklan Penurunan BBM Demokrat dan Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintah SBY-JK Jilid 1 dan Jilid 2, maka silahkan langsung membaca Pendahuluan Utang artikel ini)

Awalnya saya sudah enggan menulis fakta-fakta yang akan memojokkan iklan Partai Demokrat dan juga materi kampanye Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Pak SBY selaku Presiden RI 2004-2009. Bagaimanapun juga, Pak SBY adalah presiden terpilih pada Pilpres 2004 dengan suara lebih 60%, sehingga kita sebagai warga negara memiliki kewajiban menghargai seorang kepala negara sekaligus kepala pemerintah Republik Indonesia. Namun, saya pun berharap bahwa SBY selaku Presiden hendaknya fair dan objektif dalam menyampaikan informasi ke publik. Jangan karena memiliki jabatan dan sekaligus kekuasaan demi partai, maka dengan enteng menyodorkan data-data yang membuat opini publik ling-lung alias “bodoh atas fakta”.

Dalam tulisan ini, saya akan membongkar fakta kebijakan Presiden (bukan pribadi presiden tapi kebijakan) dan juga kampanye SBY selaku orang partai (bukan presiden) yang jika kita mengetahuinya data yang sesungguhnya, maka kita akan bingung dengan statement para politisi Demokrat maupun Pak SBY (SBY selaku Ketua Dewan Pembina Demokrat, bukan sosok Presiden). Maka, sebagai warga negara kita patut berpartisipasi dalam menegakkan hal-hal (data) yang benar. Dan jangan sampai seorang Presiden RI kembali memiliki tabiat buruk dalam menyampaikan data dan fakta pemerintahan dengan mengatasnamakan kepentingan partai dan citra. Jangan sampai suatu saat (10 tahun mendatang), rakyat menge’cap mantan presiden kita merupakan seorang lihai dalam bersilat lidah alias pembohong politik.

Atas dasar pertimbangan tersebut, maka saya ingin penguasa negeri ini (terutama politisi Demokrat) agar lebih bermoral dalam menyampaikan iklan politik. Sindiran dan kata-kata halus tampaknya tidak dapat dimengerti dengan mudah oleh para politisi Demokrat yang katanya cerdas. Sehingga sayapun telah menulis berbagai tulisan kritik atas iklan-iklan Demokrat yang cenderung manipulatif secara opini-data. Beberapa tulisan keprihatinan saya adalah Iklan Penurunan BBM SBY dan Demokrat yang Busuk secara informasi data pada pertengahan Desember 2008. Lalu iklan Demokrat tentang prestasi “naik-turun” yang memenuhi berbagai media saya sanggah melalui berbagai fakta tersembunyi dalam dua bagian yakni Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintahan SBY-JK (1), dan Fakta-Fakta Tersembunyi Pemerintah SBY-JK (2). Dua bagian tulisan terakhir berisi tentang fakta-fakta pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, jumlah angka kemiskinan, harga minyak, harga kebutuhan pokok, stabilitas nilai tukar rupiah, dan privatisasi ala “SBY-JK”.

Disamping itu, tulisan ini juga kritik saya bagi semua parpol dan para capres yang lebih banyak berjanji ria, ketimbang memiliki visi dan misi yang jelas bagi penyelamatan negeri, melakukan tindakan nyata. Bukan mengeluarkan puluhan hingga ratusan miliar rupiah dengan iklan-iklan yang tidak mendidik.

******
Pendahuluan Utang

Banyak orang memiliki pandangan bahwa selama pemerintah SBY yang didukung Demokrat (seperti iklannya) bahwa jumlah utang Indonesia berkurang. Tidak sedikit beberapa pengunjung blog saya meninggalkan komentar dengan mengatakan SBY dan Sri Mulyani berhasil mengurangi utang Indonesia. Begitu juga iklan-iklan Demokrat yang dengan bangga menampilkan Indonesia berhasil keluar dari utang IMF. Hal senada ketika kampanye partai Demokrat 2009, SBY mengklaim ia berhasil mengurangi utang (IMF). Namun, benarkah utang kita berkurang? Benarkah utang luar negeri sudah lunas? Benarkah pemerintah saat ini bebas dari mental pengutang? Benarkah SBY-JK menyelesaikan tugasnya dengan jumlah utang negara berkurang?

Semua pertanyaan tersebut akan terjawab dengan jelas. Namun, sayang media jarang menyampaikan fakta-fakta perkembangan utang Indonesia selama pemerintah SBY yang didukung terus Demokrat (mendukung utang? mendukung kapitalis?).
SBY Tambah Utang Indonesia dari 1275 menjadi 1667 Trilun dalam 4 Tahun

Saya kurang tahu, apakah kader-kader Demokrat tidak pernah mengakses data Dirjen Pengelolaan Utang – Departemen


SBY

Keuangan RI yang secara jelas merilis jumlah utang Indonesia sejak 2001 hingga 2009 (www.dmo.or.id). Dan bagi simpatisan “fanatik” partai Demokrat, maka saya anjurkan untuk mengakses data utang negara Indonesia. Setelah itu, survei kronologis harga minyak dunia dengan harga premium. Lalu, survei kronologi seberapa kapitalis Indonesia dengan program privatisasi perusahaan-perusahaan BUMN strategis, kebijakan Bencana Lumpur Lapindo yang merugikan negara hingga 2 triliun lebih (melalui Perpres).

Berikut jumlah total utang Indonesia (2001-2009)
2001 : Rp 1263 triliun
2002 : Rp 1249 triliun
2003 : Rp 1240 triliun
2004 : Rp 1275 triliun
2005 : Rp 1268 triliun
2006 : Rp 1310 triliun
2007 : Rp 1387 triliun
2008 : Rp 1623 triliun
2009 : Rp 1667 triliun (Januari)

Sumber : Perkembangan Utang Pemerintah 2001-2009 (DMO)

Perkembangan Utang Dalam Negeri Indonesia 2004-2009
2004 : Rp 662 triliun
2005 : Rp 656 triliun
2006 : Rp 748 triliun
2007 : Rp 801 triliun
2008 : Rp 906 triliun
2009 : Rp 920 triliun

Cat: Utang dalam negeri berbentuk Surat Utang Negara termasuk surat utang berbentuk syari’ah


Dari data utang Indonesia di atas, maka ada beberapa fakta yang perlu ditelaah:
Pemerintah SBY “berhasil” membawa Indonesia kembali menjadi negara pengutang dengan kenaikan 392 triliun dalam kurun waktu kurang 5 tahun. Atau peningkatan utang negara selama pemerintah SBY naik rata-rata 80 triliun per tahun. Angka penambahan jumlah utang rata-rata ini mengalahkan utang di era Pak Harto yakni 1500 triliun dalam jangka 32 tahun.
Selama 3,5 tahun memimpin Indonesia, Megawati menambah jumlah utang Indonesia sebesar Rp 12 triliun atau rata-rata naik sekitar Rp 4 triliun per tahun. Angka ini jauh lebih kecil dibanding SBY yakni 80 T per tahun.
Mental (secara kuantitatif) berutang pemerintah SBY 20 kali lebih besar (80 T dibagi 4 T) dibanding pemerintah Megawati.
Menjelang Pemilu, jumlah utang Indonesia memiliki trend naik. Anggaran negara akan naik secara signifikan disertai defisit yang besar. Anggaran besar umumnya untuk program-program menarik simpati masyarakat seperti peningkatan anggaran sosial dan kesehatan menjelang pemilu, BLT, dan sejenisnya.
Meskipun utang luar negeri tidak mengalami kenaikan signifikan, namun utang dalam negeri bertambah signifikan. Selama Indonesia merdeka, baru di pemerintah SBY utang dalam negeri naik 50% dalam jangka waktu 4 tahun (600-an triliun menjadi 900-an triliun)
Siapakah yang akan membayar utang tersebut?? : Generasi Mendatang dalam kurun waktu 5-10 tahun mendatang ketika Pak SBY telah tidak menjabat sebagai Presiden! Hal ini tidak jauh berbeda dengan era Soeharto yang meninggalkan segudang utang luar negeri, namun di era SBY, beliau meninggalkan utang dalam negeri yang fantastis. Dalam waktu 5-10 mendatang, setidak-tidaknya pemerintahan di tahun 2014-2024 akan menganggarkan puluhan triliun dana APBN tiap tahunnya untuk menutup utang + bunga yang dilakukan pemerintah SBY selama 2004-2009 ini. Kapankah ini berakhir? Lihatlah bagaimana Indonesia kembali terbilit hutang sejak pemerintahan Megawati [klik sini untuk info lanjut]
Secara analisis finansial umum (bukan utang ala Word Bank), maka penilaian utang ditentukan oleh definisi Debt to Foreign Exchange Rate ratio atau Ratio Utang/Devisa. Pada tahun 2004, ratio utang terhadap devisa Indonesia adalah sebesar Rp 1275 T / 331 T = 3,85. Sedangkan pada tahun 2008, ratio utang terhadap devisa Indonesia adalah Rp 1667 T / 552 T = 3.01. Angka 3 masihlah tinggi jika dibanding rasio utang/devisa China yakni hanya USD 363 M / 1946 M = 0.186. Dan salah satu mengapa ekonomi Thailand cukup stabil meskipun terjadi perang politik adalah rasio utang/devisa cukup kecil yakni USD 59M/114M = 0.52 disamping struktur ekonomi “klaster UKM“nya yang kuat.
Katakan Tidak Pada : Utang

Sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan pemerintah adalah mengolah anggaran negara dengan efisien dan efektif seraya meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Sudah seyogianya, jika anggaran belanja naik, berarti jumlah program kerja meningkat, dan tentu saja pendapatan atau pemasukan negara harus naik. Jika kita mengikuti UU APBN dari tahun 2004 hingga 2009, anggaran APBN cenderung didesain defisit sehingga untuk menutup “lebih besar pasak daripada tiang” adalah utang baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Selama 4 tahun memerintah, utang luar negeri hanya turun 3 triliun, namun utang dalam negeri (surat utang negara) meningkat drastis mencapai tiga ratus triliun.

Yang aneh bin ajaib lagi, peningkatan APBN yang disertai pembengkakan jumlah utang negara rupanya tidak mengurangi angka kemiskinan rakyat. Jika di tahun 2004, jumlah penduduk miskin sebesar 36 juta jiwa, maka hingga Maret 2008 jumlah penduduk miskin masih diangka 35 juta jiwa (bahkan peneliti UI memperkirakan 40 juta penduduk miskin pada Desember 2008 ). Hah….Anggaran bertambah, kesejateraan tidak bertambah dan jumlah penduduk miskin tidak berkurang. Ini berarti pemerintah gagal mengelola anggaran (APBN) dengan efisien dan efektif. Masyarakat miskin tetap miskin, namun pemilik pemodal (orang kaya) tampaknya semakin kaya termasuk pejabat negara dan anggota dewan. Mau bukti anggaran yang tidak efisien, silakan mengakses data audit anggaran APBN oleh BPK. Tulisan senada saya rilis di : Jangan Mempolitisasi Anggaran Pendidikan 20%, yang salah isinya adalah inefisiensi serta penyalahan pengunaan anggaran pendidikan oleh Departemen Pendidikan Nasional (khusus audit tahun anggaran 2007). Dan satu lagi, rupanya utang yang besar diakibatkan pemerintah SBY tetap membayar utang najis yang ditinggalkan pemerintahan Soeharto dan Megawati.

Selain itu, besarnya utang negara yang dilakukan oleh SBY yang terus didukung (fanatisme?) Demokrat, memiliki arti bahwa pengelolaan ekonomi negara belum berhasil. Amerika saat ini memiliki utang yang maha dashyat, karena Amerika diambang kehancuran. Dan di tahun 2006 hingga 2009, utang dalam negeri Indonesia juga meningkat secara signifikan, maka ini mengindentifikasi keamanan ekonomi negara dibawah pemerintah SBY masih sangat kropos. Bagaimana pemimpin memimpin 230 juta rakyat, jika mental utang saat ini masih menjadi salah satu inti kebijakannya? Dan sebagian besar rakyat Indonesia, tidak mengetahui hal-hal ini. Mereka terbuai dengan iklan subjekif Partai Demokrat. Korupsi dana Capres 2004 tidak pernah diusut. Korupsi kebijakan Lapindo melalui Per.Pres 14 tahun 2007 menyengsarakan rakyat sunyi bak ditelan bumi. Korupsi kebijakan suspensi saham Bakrie dan royalti batubara akhirnya menjadi intrik terbesar SBY-JK-Ical pun tidak pernah tercium lagi. Dan masih banyak lagi. Belum lagi UU BHP yang hanya mengakomodasi 20% penduduk miskin ke perguruan tinggi, padahal jumlah penduduk miskin (standar 2 USD) mencapai 50% atau 100 juta. Jika, disebutkan satu persatu….maka dampak negatif kebijakan-kebijakan tersebut akan mulai terasa dalam jangka 5-10 tahun mendatang. Kembali, masyarakat miskinlah yang paling merasakan dampaknya.

Mengapa Katakan Tidak Pada : Utang

Kebijakan utang bukanlah hal yang buruk jika kebijakan utang dilakukan karena urgensi yang tinggi atau menjadi prorgam short term policy atas memburuknya perekonomian bangsa. Dalam konteks ini, maka seharusnya kebijakan utang tidak menjadi program tahunan. Jangan setiap tahun anggaran APBN selalu berisi utang dan utang lagi. Jangan membuat negara ini menjadi negara yang tidak lepas dari utang setiap tahunnya. Dan jangan menambah besaran utang lagi. Mengapa?

Selama utang masih menjadi mental dan paradigma pemerintah, maka masyarakat Indonesia tidak akan luput dari kelaparan dan kesengsaraan ekonomi akibat utang yang baru akan terasa pasca 10-20 tahun mendatang (mirip kasus utang orba). Masih jelas dalam sejarah Indonesia, bagaimana utang menjerat Indonesia menjadi negara terkorup, utang membawa Indonesia menjadi “budak” asing dan kapitalis, dan utang menjadi senjata penguasaan aset-aset sumber daya alam strategis oleh asing dan pemilik modal. Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia menjadi sasaran empuk bagi negara kapitalis dalam masalah hutang, hal ini berbeda dengan perlakuan yang diterima oleh negara-negara sesama kapitalis. Misalnya Amerika membantu Jepang.

Sesaat setelah Soekarno digulingkan, dan dimulainya masa era Soeharto (1967) yang didukung penuh oleh IMF, World Bank, ADB, USAID, CGI, maka Indonesia masuk dalam penjajahan neokolonialsme. Bahkan praktek neokolonialisme dilakukan oleh teknokrat jebolan University of California Berkeley (dikenal sebagai Mafia Berkeley) di Amerika yang memegang kebijakan ekonomi dalam pemerintahan Orde Baru. Dalam mengawal arah strategis kebijakan ekonomi Indonesia, lembaga-lembaga Bank tersebut secara ekspilisit memberi arahan yang dieksekusi dengan baik oleh Mafia Berkeley dalam penyusunan Undang-undang dan peraturan pemerintah yang menguntungkan kepentingan lembaga/negara pemberi utang tersebut. Dan parahnya, hal ini masih terjadi hingga saat ini (dalam beberapa Undang Undang misalnya migas, batubara, subsidi BBM, komersialisasi pendidikan). Dengan mekanisme seperti ini, kepentingan asing dan pemodal (kapitalis) memiliki prioritas istimewa dimata pemimpin/presiden ketimbang kepentingan rakyat dan bangsa.

Selain itu, utang bukanlah tanpa bunga. Selama ini, tiap tahun negara harus menganggarkan triliunan rupiah untuk membayar bunga utang yang dihasilkan oleh pemerintahan Soeharto. Selain bunga, kita juga harus membayar cicilan utang yang besarnya hampir sama bahkan lebih kecil dibanding bunga utang-nya. Jika pemerintah saat ini gencar melakukan utang, maka di pemerintahan akan datang, negara kembali disengsarakan dengan cicilan bunga utang yang besar disertai cicilan utang. Lagi-lagi, rakyatlah yang harus menanggung bunga utang beserta cicilannya. Anggaran besar tersedot hanya untuk utang dan bunganya, sedangkan dana untuk pengembangan industri UKM, kesehatan masyarakat, dan penghidupan layak menjadi terkatung-katung.

Dan salah satu poin utama adalah ketika pemerintahan Megawati “keliru” menjual saham-saham strategis seperti Indosat, Telkom, dan Bank-Bank yang memiliki Obligasi Rekap (Utang), SBY-JK kembali melakukan “kekeliruan” dengan tetap membayar ratusan triliun rupiah obligasi rekap (utang) yang sama sekali tidak dirasakan oleh rakyat. Untuk ulasan lengkapnya, silahkan lihat di : SBY atau Mega : Capres Bermental Korup, Bodoh atau Penakut?
Tantangan : Utang Asing dan Kapitalis SUN

Liberalisasi kebijakan ekonomi bangsa ini telah masuk dimasa yang sangat memprihatinkan. Program-progam privatisasi industri strategis, dan penguasaan sumber daya alam oleh asing serta pemilik modal (kapitalis) telah menguasai hak hidup rakyat yang dikemudian hari akan mengakibatkan penderitaan dan kemiskinan jangaka panjang. Tantangan bangsa Indonesia saat ini bukan saja lembaga asing yang memberi utang luar negeri, namun para pemilik modal yang menguasai aset-aset strategis negara termasuk pemilik inti surat utang negara. Jika dimasa orde baru, para kapital asing mendapat kursi VIP, namun kini kapitalis lokal telah mendapat kursi VIP juga dari pemerintah.

Dan bila pemilik modal terlalu besar menguasai sektor-sektor publik, maka konspirasi pemilik modal akan mempengaruhi ketahanan negara dalam berbagai aspek baik ekonomi, keamanan maupun kebijakan politik. Kita ambil contoh kasus industri rokok yang telah menguasai ekonomi bangsa, sehingga Mitos Industri Rokok Sangat Penting Bagi Negara menjadi “realita” bagi pemerintah. Bukan hanya realita, bahkan perkembangan industri rokok menjadi bagian program ekonomi pemerintah (baca: Industri Rokok Tumbuh Pesat di Pemerintah SBY-JK). Disisi lain hingga pemerintah SBY ini (data 2008 ), alhasil korporasi asing di Indonesia menguasai 85,4% konsesi pertambangan migas, 70% kepemilikan saham di Bursa Efek Jakarta, dan lebih dari separuh (50%) kepemilikan perbankan di Indonesia. Inikah pertumbuhan ekonomi yang sangat sehat?

Dan selama mental pemerintah tetap “terjajah” dalam utang, maka lembaga utang luar negeri dan kapitalis/pemodal yang menguasai aset-aset strategis akan menerapkan penjajahan di bidang ekonomi (artinya kebijakan negara akan/sudah tidak independen, disisipin kepentingan pemodal dan asing). Jika mental utang masih dipupuk oleh pemimpin ini, maka generasi penerus kita (10-20 tahun ke depan), akan menerima mimpi-mimpi buruk tersebut. Dan ketika kreditor (asing maupun korporasi) menguasai utang negara, maka sang kreditor akan memaksa pemerintah melakukan privatisasi BUMN strategis, mengurangi subsidi bagi rakyat, membuka jalur distribusi impor bagi masuknya produk-produk dari negara maju, serta menggenjot ekspor produk-produk bahan mentah (batubara, gas, minyak bumi, kayu, silika) ke negara lain ketimbang kebutuhan lokal seperti yang terjadi saat ini……

Akhir kata berhentilah kebijakan-kebijakan utang dan utang lagi.
Dan saya harapkan, ada partai politik yang konsen dengan permasalahan ini, mengubah stereotife bahwa Indonesia adalah negara utang, serta merevisi Undang-Undang baik di masa pemerintah Mega maupun SBY yang merugikan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Dan saya harapkan juga, ada alternatif Capres 2009 yang memiliki visi yang benar dalam pengelolaan ekonomi (angggaran) yang benar, jangan sampai alternatif Capres 2009 juga memiliki mental utang seperti pendahulunya. Ingat, ini adalah tanggung jawab besar bagi para parpol pemenang pemilu dan juga seluruh elemen bangsa ini.

Terima Kasih
ech.nusa – 24 March 2009

Updated – 7 April 2009

Benarkah Kita Butuh Hutang yang Semakin Besar?

Menanggapi komentar rekan-rekan sebangsa dan setanah air, maka saya tambahkan tulisan mengenai apakah benar kita harus meningkatkan hutang setiap tahunnya? Sampai kapan kita berhenti berhutang? Apakah benar bahwa negara membutuh belanja yang besar sehingga anggaran selalu defisit yang disertai utang?

Budaya hutang secara besar-besaran mulai terjadi sejak November 1967, ketika Bung Karno berhasil dijatuhkan dari kursi kepresidenan. Kejatuahan Soekarno yang menjadi musuh kapitalis dan neo-kolonialisme berdampak sangat panjang bagi republik ini. Ketika Soeharto berhasil menggantikan Soekarno, maka lembaga-lembaga keuangan dan organisasi kapitalis dunia seperti IMF, World Bank, CGI (IGGI), London Club, Paris Club, ADB, dan USAID dengan mudah masuk ke Indonesia dengan mendikte kebijakan-kebijakan agar tunduk serta melaksanakan agenda-agenda kepentingan mereka (seperti dilaporkan John Pilgers). Ketika pemerintah Soeharto bersedia menerima utang ala IMF dan CS, maka pada saat bersamaan tim kabinet Pemerintah Soeharto menemui perwakilan negara dan perusahaan asing di Swiss untuk mengobral sumber-sumber kekayaan alam kita dari Gunung Emas dan Tembaga di Papua, Minyak di seantero nusantara, bauksit, timah, hutan. Berdasarkan penelitian (Alm) Prof Soemitro (begawan ekonomi), selama Pemerintah Soeharto hutang meningkat dashyat dengan kebocoran dana hingga 30% dari setiap hutang.

Utang (loan) negara dipelintir dengan kata aid (bantuan). Tiap tahun anggaran defisit puluhan persen, namun pemerintah Soeharto mengatakan anggaran berimbang dengan mencantumkan hutang sebagai sumber pendapatan negara. Dengan hutang jangka panjang, pemerintah tidak perlu berusaha keras membangun kemandirian bangsa dan mentriger pembangunan SDM yang memadai untuk menutupi anggaran, toh.. pendapatan ala hutang sudah dikantongin. Sumber kekayaan alam dijual mentah-mentah, lalu kita terpaksa membeli hasil olahan sumber daya alam kita dari asing. Begitulah seterusnya. Meskipun IMF, WB, Amrik memberi hutang, namun pada faktanya mereka sama sekali tidak mengeluarkan uang. Karena perusahaan-perusahaan mereka mendapat jatah alam di Indonesia lalu mengolahnya menjadi barang jadi, lalu kita mengimpor barang jadi tersebut dengan hutang. Inilah porsi terbesar cash flow hutang kita, yakni kembali lagi ke negara penghutang.

Alhasil, krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997-1998. Hutang yang telah ditumpuk pada masa pemerintah Orba kini meledak. Cadangan devisa anjlok, nilai rupiah terjun bebas, inflasi meroket diatas 50%, terjadilah reformasi. Dan untungnya di masa Pemerintahan Habibie, Habibie mampu menstabilkan dan memulihkan secara bertahap keadaan ekonomi tersebut dalam waktu 512 hari. Namun sejak kejatuhan orba, tiap tahun negara terpaksa menganggarkan puluhan triliun untuk membayar hutang era Soeharto. Sehingga berimplikasi pada dana untuk pendidikan, kesehatan, kesejehteraan masyarakat “disunat”, alhasil kemiskinan dan pengangguran sulit diatasi. Indonesia yang kaya dengan alam dan manusianya, akhirnya tetap harus miskin ditengah kekayaannya. Karena hutang telah menjerat anggaran, karena hutang telah memenjara kebijakan yang pro-asing, pro-kapitalis.

Bagaimana sekarang?

Anggaran kita naik dari 370 triliun pada tahun 2004 menjadi lebih 1000 triliun di tahun 2009. Dengan hubungan kausal, maka peningkatan anggaran yang hampir 3x lebih besar, maka sudah seharusnya negara mampu meningkatkan kesejahteran masyarakat minimal 1.5 kali lipat. Benar, bahwa negara telah meningkatkan kesejahteraan rakyat, tapi tunggu dulu….rakyat yang mana? Oke, rakyat yang dimaksud adalah pengusaha kaya. Pengusaha kaya semakin kaya, bahkan angka-angka yang ditunjukkan Forbes di tahun 2005 dengan 2008 sangat mengejutkan. Jumlah kekayaan orang-orang terkaya Indonesia pada tahun 2008 naik tidak kurang sama dengan pertumbuhan APBN yakni 300% dibanding 2004.

Namun, jumlah penduduk miskin tidak berkurang dan malah bertambah. Di tahun 2004 saja, jumlah penduduk miskin mencapai 35.9 juta, namun akhir Desember 2008 mencapai tidak kurang 40 juta. Bukannya turun, namun naik. Hal ini menambah disparitas antara miskin-kaya yang semakin besar. Sehingga timbul tanda tanya besar, apakah pengelolaan anggaran APBN sudah tepat sasaran? Benarkah anggaran APBN tidak mengalami kebocoran? Benarkah anggaran APBN sudah efisien?

Selain anggaran ketat, Amerika CS melalui lembaga keuangannya mendikte 3 kebijakan ekonomi utama lainnya yakni meliberalisasi keuangan, meliberalisasi industri dan perdagangan, dan melakukan privatisasi. Maka, bukan hal yang tidak mungkin bahwa kebijakan anggaran kita masih didikte oleh Amerika CS. Berbagai subsidi telah dihapus, mulai dari BBM hingga Pendidikan via UU BHP. Lembaga keuangan sudah sangat liberal. Industri dan perdagangan pun sudah banyak diliberalisasi. Dan terakhir, berbagai BUMN pun menjadi agenda privatisasi.

Disamping itu, masih tertanamnya mental korupsi (meskipun KPK telah berunjuk gigi), dimana berita-berita penangkapan koruptor masih menghiasai media massa hingga saat ini. Sehingga laporan KPK pada tahun 2007 yang menyebutkan bahwa salah satu sumber kerugian keuangan negara terbesar adalah kebocoran APBN. KPK mencontohkan bahwa pada tahun 2004 saja, kebocoran anggaran APBN mencapai 30%. Pada tahun 2005, masih banyak mark up anggaran dalam pengadaan proyek yang tidak masuk akal. Seperti tahun 2004, di tahun 2005 saja untuk pengadaan PC (komputer) dianggarkan 15 juta per unit, padahal harga pasaran cuman Rp 5 jutaan per unit. Angka mark-up yang terlalu besar untuk ditenderkan.

Hal senada dilaporkan ICW pada tahun 2006 dan 2007 terjadi kebocoran APBN. Dan jika kita membaca dokumen Audit BPK, maka sebagian besar Audit kepada instansi anggaran kementrian dengan hasil disclaimer (tanpa opini). Dan bila kita lihat poin per poin penelusuran audit, maka terjadi penyimpangan pengunaan anggaran yang tidak seharusnya dilakukan pihak kementeriaan (lihat di bpk.go.id). Sumber-sumber penyimpangan dana ditambah mark-up pengadaan proyek yang terlalu besar serta “uang keringat” pada pengadaan proyek yang telah dimark up sudah menjadi rahasia umum. Yang tertangkap oleh KPK hanyalah fenomena gunung es dengan angka korupsi yang besar.

Jika saja, pemerintah dengan tegas dan berani menganggarkan APBN yang efisien yakni mengurangi mark-up sebesar 5-10%, dan mengurangi kebocoran sebesar 2-5%, maka seharusnya belanja negara dapat dihemat 7-15% per tahun. (cara pertama : pelajari dari audit BPK mengapa bisa terjadi kebocoran, lalu kirim “intel-intel” di setiap departemen, serta melakukan sistem komputerisasi administrasi layanan publik dan komputerisasi realtime anggaran) Angka persentase ini untuk anggaran 1000 triliun mencapai 70 hingga 150 triliun. Angka 70 triliun masih jauh lebih besar dibanding angka hutang luar negeri kita yakni 60 triliun pertahun. Sisa efisien anggaran dapat digunakan untuk mengurangi utang dalam negeri. Selain itu, untuk peningkatan pendapatan negara, maka kita dapat mengurangi pencurian kekayaan laut yang mencapai 40 triliun per tahun (2007) disisi lain kita memanfaatkan kekayaan laut dengan meningkatkan pendapatan sebesar 40-50 triliun dari laut. Begitu juga jangan mengekspor secara besar-besaran cadangan batubara kita (menjadi pengekspor terbesar), namun batubara digunakan untuk menyuplai listrik dengan harga murah bagi industri UKM. Industri UKM akan bergairah serta secara tidak langsung meningkatkan perekonomian rakyat kecil. Begitu juga pada berbagai komoditi perkebunan seperti sawit dan karet. Untuk sawit, jangan jual sawit mentah. Gunakan anggaran untuk membangun pabrik-pabrik lokal (UKM) untuk mengolah sawit menjadi CPO dan selanjutnya diolah lebih lanjut untuk meningkatkan value.

Dan terakhir, harusnya Indonesia dapat meniru negara-negara yang berani mengambil kebijakan ekonomi yang independen dan tidak harus jadi perpanjangan tangan kepentingan ekonomi AS. Contoh saja China yang tetap menolak melakukan liberalisasi di sektor keuangan. Meskipun saat ini mempunyai cadangan devisa US$ 2 triliun, China lebih memprioritaskan penguatan sektor riil, yakni industri, pertanian, dan produk-produk ekspor.

Indonesia memiliki potensi untuk melakukan ini karena sumber daya alam dan sumber daya manusia yang besar. Dengan etikad dan inovasi yang baik pemimpin ini, maka kekayaan alam Indonesia seperti minyak mentah, gas alam (pengekspor terbesar ke-2), emas, batubara, timah, tembaga, emas, karet, sawit, beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan masih banyak lagi mampu untuk berdirikari. Ayo…Jepang saja yang miskin dengan kekayaan alam, kok mampu menjadi pemberi utang yang besar kepada Indonesia selama beberapa dekade (saat ini menjadi kreditor utang terbesar untuk Indonesia).

Semoga pelajaran sejarah masa orde baru hingga saat ini dapat membuat bangsa kita bangkit. Dan semoga pemerintah saat ini dan juga para calon pemimpin masa akan datang baik di legislatif maupun eksekutif mau berubah dan harus berani serta mandiri dalam mengambil kebijakan. Harus berani berdirikari dan tidak bergantung terus pada hutang dan asing. Restrukturisasi anggaran APBN yang efisien agar tidak bocor. Yakinlah, bahwa alam dan manusia Indonesia mampu! Kita mampun duduk sejajar dengan bangsa lain. Kita mampu melakukan kerjasama ekonomi yang terhormat dengan negara manapun tanpa harus mengikuti desakan bangsa lain untuk meminta kita melakukan privatisasi, liberilasisi, dan lain-lain. Hentikan skandal-skandal penguasa-pengusaha. Dan hentikan kebijakan politis yang mementingkan partai, popularitas, kepentingan asing, dan pengusaha yang menomorduakan kepentingan rakyat kecil agar mereka tidak miskin lagi.
Kabar dari Media

Saya bersyukur, akhirnya pada tanggal 4 April 2009, salah satu media massa terbesar Indonesia yakni Media Indonesia memberitakan jumlah utang Indonesia. Judul beritanya adalah Utang Negara 2004-2009 Melejit Rp 920 Triliun (silahkan klik link biru) yang disampaikan oleh Koalisi Anti Utang Indonesia. Informasinya beritanya tidak jauh berbeda dengan postingan ini.

Dan mulai pertengahan April, Koalisi Anti Utang juga mengangkat utang 1667 Triliun ke media. Dan sejak akhir Mei 2009, masalah utang ini telah menjadi perhatian publik setelah beberapa capres mengangkat isu ini. Setidak-tidaknya, salah satu hasrat saya menulis mengenai fakta utang telah tersalurkan. Sekarang, saya berharap ada pihak/media yang mengangkat isu baru yakni “utang najis”. Hm…bisa-bisa justru ada segelintir pemilik media yang merasakan ‘utang najis’?

Ulasan bagaimana efisiensi dan mekanisme Utang Luar Negeri dan Globalisasi yang menjerus lingkarn setan utang oleh jurnalis John Pilger dapat dibaca di : John Pilgers – Sang Penguasa Dunia Baru di Indonesia.

sumber:
http://nusantaranews.wordpress.com/2009/03/24/fakta-fakta-tersembunyi-sby-jk-3-utang-negara-membengkak-1667-triliun/

Selengkapnya...

Jumat, 12 Desember 2008

Aktivis Partai Sulit Bersaing dengan Pemodal di Partai

Surabaya, Kompas - Para pemodal telah mengalahkan aktivis partai dalam perebutan kedudukan di internal partai. demikian hal itu mengemuka dalam seminar "Parpol, Demokrasi dan Dominasi Modal" yang diselenggarakan oleh Komunitas Indonesia Untuk Demokrasi, Kamis (11/12). Hadir sebagai pembicara dalam seminar tersebut adalah: Budiman Sudjatmiko (PDIP), Mochtar Mas'oed (Pakar politik UGM) dan Ahmad Erani (Pengajar ilmu politik Unbraw).


Budiman menyampaikan bahwa sejak tahun 1999 pemodal menghambat naiknya aktivis partai murni di struktur partai. Selain pemodal kuat secara ekonomi, aktivis juga dikalahkan oleh pemilik modal yang unik. Dalam jajaran ini termasuk selebriti yang direkrut sebagai calon anggota legislatif. Tak hanya aktivis partai, aktivis gerakan massa juga tidak mudah untuk masuk ke partai, padahal mereka benar-benar bekerja di jalur politik.

Sedangkan Mochtar mengatakan terjadinya relasi antara partai dan pemodal akan menimbulkan hubungan yang tidak sehat antara partai dengan kadernya. Selama ini kader partai nyaris tidak bertanggungjawab terhadap berbagai kegiatan partai. Anggota tidak menyumbang iuran ke partai sebaliknya, partai partai tidak terlalu mengurus para kader yang ada karena pembiayaan partai dicari dari luar.
Kesemua ini disebabkan sistem ekonomi yang tdak demokratis. Asset bisa dihegemoni oleh sekelompok elite partai tanpa perlu melibatkan massa. Akibatnya elite tidak merasa perlu membina massa, ini merusak demokrasi.
Sehingga massa menjadi apatis dan siap menyumbangkan suaranya pada siapapun yang sanggup memberikan manfaat ekonomi bagi mereka. Karena massa tidak lebih sebagai pengumpul suara, Massa tidak pernah dianggap sebagai kelompok yang harus diperjuangkan kepentingannya.

Lain halnya dengan Ahmad Erani, menurut beliau, struktur politik dan ekonomi Indonesia saat ini masih mencerminkan otoritarianisme. Dalam struktur otoriter, elite partai memang sengaja memelihara saudagar untuk dapat membiayai kegiatan partainya. (sumber:koran kompas edisi Jum'at 12/12/2008).

Selengkapnya...

Dien Wacanakan Poros Tengah Jilid II


Jakarta, Kamis (11/12)- Poros Tengah yang pernah dibuat oleh Mantan Ketua Muhammadiyah, Amien Rais, ingin dihidupkan kembali oleh Dien Syamsuddin yang kini menggantikan Amien Raissebagai Ketua PP Muhammadiyah. Dien menawarkan konsep poros tengah jilid II.


Wacana ini sekaligus mengajak partai-partai Islam untuk berkoalisi, memikirkan permasalahan bangsa secara bersama-sama, termasuk melakukan penyelamatan negara dari krisis ekonomi yang terjadi sekarang ini. Namun, ia membantah Poros Tengah ini untuk mengantarkan dirinya sebagai calon presiden 2009.

"Wacana ini bukan wadah untuk pencalonan saya sebagai capres atau cawapres," katanya kepada para wartawan di Jakarta, Kamis (11/12).

Din memberikan argumentasinya. Poros Tengah Jilid II ini tak lain untuk memberikan solusi, sekaligus menjawab persoalan banga. Selain itu, pertimbangan lainnya, amanat UU Pilpres yang mengatur syarat yang jauh lebih berat yaitu 25 persen suara atau 20 persen perolehan kursi di DPR.

"Partai Islam harus bersatu jika ingin mengajukan calon pilihan. Sampai saat ini tidak ada partai Islam yang bisa memenuhi kuota tersebut. Jalan satu-satunya adalah koalisi. Sudah ada dua pimpinan parpol yang hubungi saya dan setuju hal itu," Din Syamsuddin mengakui.

"Kekuatan politik Islam yang tersebar di banyak parpol hendaklah tidak menjadi faktor kelemahan. Kekuatan umat Islam pada ranah politik. Perlu diciptakan simpul lingkaran-lingkaran yang membuat ikatan kuat, khususnya pada persoalan strategis seperti masalah-masalah kebangsaan dan pemilihan presiden dan wapres," katanya.

Poros Tengah baru ini, tambah Din, selain akan membawa soliditas suara pemilih Muslim juga dapat menjaring dukungan pemilih lain. Khususnya swing voters yang jumlahnya diprediksi akan sangat banyak pada pemilu 2009. [Rahmad Hidayat - Persda Network (http://kompas.com/read/xml/2008/12/11/21101474/din.syamsuddin.wacanakan.poros.tengah.jilid.ii)].

Selengkapnya...

Rabu, 22 Oktober 2008

46 anggota DPR terima gratifikasi Rp.2,1 M

Sedikitnya 46 anggota DPR periode 2004 - 2009 diduga menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai lebih dari Rp.2,1 Milyar. Gratifikasi ini terkait jabatan dan terjadi sejak tahun 2005.


Direktur gratifikasi KPK Lambok Hutahuruk mengatakan, sedikitnya 46 anggota DPR menerima gratifikasi terkait jabatannya sejak tahun 2005. Penyerahan barang maupun uang itu bahkan diserahkan sebanyak dua kali.
Menurut Lambok, jumlah terbesar adalah Rp.155 juta, Rp.2 juta, U$ 463, Rp.80 juta, U$ 1.300 dengan cek perjalanan Rp.10 juta serta Rp.12 juta dan Rp.10 juta.

"Inisialnya adalah SIP, SS, ARS, GA, BA. Ada yang menerima (gratifikasi) ini dua kali. Fraksi yang terbesar adalah FPKS" ujar Lambok dalam konferensi pers mengenai kinerja bidang pencegahan KPK, Selasa (21/10).

Hingga akhir September 2008, KPK menerima pelaporan gratifikasi dalam bentuk barang maupun uang sebanyak 232 laporan, termasuk 131 laporan yang berkaitan dengan hari raya. Sebanyak 184 laporan dianalisis dan lembaga itu menetapkan bahwa 67 gratifikasi tersebut adalah milik negara. 58 gratifikasi ditetapkan sebagai milik negara serta 59 gratifikasi adalah milik penerima.

Selengkapnya...