Iklan layanan masyarakat yang belakangan sempat mewarnai layar gelas pemirsa di seluruh Indonesia yaitu mengenai Sekolah Gratis yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Pendidikan ternyata BERTOLAK BELAKANG dengan kenyataan yang kini tengah dialami oleh sebagian besar orang tua calon murid baru, mulai tingkat dasar, menengah hingga tingkat atas.
Kenyataannya, masyarakat terkejut saat mereka melakukan daftar-ulang bagi putra-putrinya ke sekolah yang dituju - di mana belakangan tetap dikenakan biaya. Adapun besaran biaya tersebut bervariatif, mulai Rp.500.000 s/d 2.100.000,-.
Untuk tingkat SMP misalnya, dengan dalih sumbangan uang gedung - para calon murid dibebani biaya sekitar Rp.500.000, sedang bagi kakak tingkat mereka di SMA dan sederajad, menanggung beban Rp.2.100.000,-.
Masyarakat tidak habis fikir, mengapa terjadi miss-komunikasi antara pemerintah dan pihak penyelenggara pendidikan?
Lantas kepada siapa masyarakat mengadukan persoalan ini yang jelas bertentangan dengan UUD'45 mengenai pendidikan nasional, mungkin pada rumput yang bergoyang ....
Senin, 13 Juli 2009
Pemerintah: Sekolah GRATIS, Apanya ....
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar