Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

Senin, 20 April 2009

Daftar Legislatif Kabupaten Klaten Periode 2009-2014



Setelah KPUD kabupaten Klaten menggelar Rapat Pleno mengenai hasil Pemilu Legislatif baik untuk tingkat DPR RI, DPRD I, DPRD II & DPD pada hari Jum'at; 17 April 2009, maka inilah Daftar Nama Calon Legislatif dari partai peserta yang BERHASIL dalam Pemilu Tahun 2009 tercantum di Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara DPRD II kabupaten Klaten.
Semoga mereka semua dapat menjadi wakil kita, dalam menyongsong kehidupan yang lebih bermanfaat dan berguna bagi seluruh rakyat kabupaten Klaten tercinta, Allahumma Amin.
.
Untuk perolehan yang lebih detail, anda dapat melihat sendiri di sini ( klik ini ).



Selengkapnya...

Kamis, 02 April 2009

KPUD Klaten Bingung Sikapi Perubahan Aturan


KPU Kabupaten Klaten mengakui bingung dengan cepatnya perubahan aturan terkait berbagai persoalan Pemilu. Sementara kalangan DPRD Jateng mengkhawatirkan munculnya banyak masalah pasca-Pemilu.

Pengakuan itu diungkapkan Ketua KPU Klaten Ngatmin Sumarto Pawiro saat menerima rombongan Komisi A DPRD Jateng yang melakukan rapat kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Rabu (1/4). Rombongan Komisi A hadir dipimpin ketuanya Husein Syifa.

Mereka disambut oleh seluruh jajaran KPU Klaten. Ketua KPU Ngatmin Sumarto Pawiro mengaku perubahan aturan yang diterbitkan oleh KPU di tingkat pusat kerap membuat pihaknya kerepotan. “Aturan berubah-ubah dan kadang berbenturan. Ini yang membuat KPU kabupaten kerap kerepotan,” aku dia.
Pada kesempatan itu, jajaran KPU Klaten memaparkan sejumlah hal terkait persiapan Pemilu di wilayah ini. Dalam paparan itu, KPU mengaku telah melakukan berbagai persiapan mengenai penyelenggaraan Pemilu yang bakal dimulai pekan depan itu.


Cermati DPT
Sesuai instruksi KPU tingkat pusat, KPU Klaten menurut Ngatmin, menghilangkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, dan menggantinya dengan TPS biasa. Dengan demikian, total TPS di Klaten kini 3.029 lokasi dengan jumlah personel penyelenggara Pemilu mencapai lebih dari 1200 orang.
“Saat ini, proses pencermatan DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) terus dilakukan. Dan apabila ditemukan pemilih ganda akan dicoret. Sebagai informasi, saat Pilgub dahulu, kami mencoret sedikitnya 80.000 pemilih ganda.”

Ketua Komisi A, Husein Syifa mengatakan, dari hasil perbincangan dengan sejumlah tokoh, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Pemilu 2009 diperkirakan menimbulkan banyak masalah. Permasalahan itu berpotensi muncul mengingat banyak aturan-aturan yang memiliki celah hukum. “Yang terpenting, jangan sampai ada keberpihakan,” pinta dia.

Anggota Komisi A lainnya, Muh Syahrir mempertanyakan mengenai sosialisasi yang telah dilakukan KPU ke masyarakat. Sosialisasi tersebut lebih ditekankan pada perubahan cara memilih. Sebagaimana diketahui, cara memilih pada Pemilu kali ini, tidak hanya dilakukan dengan cara mencentang. Tetapi, cara lain seperti mencoblos, hingga menggaris datar di pilihan juga bisa dilakukan.
“Apakah sosialisasi mengenai cara paling mudah untuk memilih sudah disosialisasikan dengan baik? Kami khawatir, bila tidak , bakal muncul ketegangan-ketegangan di masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ngatmin mengatakan, KPU telah melakukan sosialisasi dengan sejumlah cara. Sosialisasi itu dilakukan hingga tingkat RT/RW. - Oleh : Heriyono Adi Anggoro

sumber:
Solopos, edisi Kamis-2 April 2009

Selengkapnya...

Kesalahan DPT Jateng capai 66.917


Semarang (Espos) Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jateng menyatakan, jumlah final kesalahan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu legislatif mencapai 66.917 nama. Angka ini hasil laporan dari 33 Panwaslu kabupaten/kota, minus Kabupaten Grobogan dan Semarang.

Angka ini melonjak tajam dari catatan hingga Senin (30/3) yang mencapai 29.808. Sementara di Jatim, kesalahan DPT juga mencapai ribuan, yaitu mencapai 43.546 nama. ”Dari laporan 33 Panwaslu kabupaten/kota, minus Panwaslu Grobogan dan Kabupaten Semarang total angka kesalahan DPT sebanyak 66.917 orang,” kata anggota Panwaslu Jateng, Rahmulyo Adiwibowo pada rapat koordinasi (Rakor) dengan Panwaslu kabupaten/kota di Kota Semarang, Rabu (1/4). Untuk kesalahan DPT di wilayah Soloraya, Kota Solo mencatat kesalahan hingga 16.712 orang, Klaten sebanyak 21 orang, Boyolali 6.786 orang, Sragen 3.132 orang, Sukoharjo 3.650 orang, Karanganyar 2.488 orang, dan Wonogiri sebanyak 395 orang.



Di bawah umur
Sementara berdasarkan data di Panwaslu Jateng, kesalahan DPT paling banyak pemilih tak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 28.715 orang. Disusul meninggal dunia 16.259 orang, pemilih ganda 14.168 orang. Kemudian pindah alamat 3.904 orang, tercatat daftar pemilih sementara (DPS) tapi tak ada dalam DPT sebanyak 931 orang. Selain itu juga alamat fiktif 1.329 orang, pemilih di bawah umur 714 orang, pemilih tidak dikenal 416 orang, anggota TNI sebanyak 255 orang, anggota Polri sebanyak 141 orang, sakit jiwa 85 orang.
Lebih lanjut Rahmulyo menyatakan sebenarnya kesalahan DPT di Jateng masih bisa bertambah, namun karena berdasarkan SE KPU No 607/KPU III/2007 tanggal 27 Maret 2009 revisi DPT dibatasi 31 Maret 2009 dihentikan.
”Maka Panwaslu menyatakan jumlah kesalahan DPT Jateng sebanyak 66.917 sudah final,” kata Bowo panggilan akrab Rahmulyo. Panwaslu segera melaporkan laporan ini ke Bawaslu, dan meminta Panwaslu mencermati kesalahan DPT ini saat pelaksanaan pemungutan suara.
Pada bagian lain, terkait adanya nama anggota TNI yang masih aktif masuk DPT, Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Zaenal M menyatakan bila ada nama anggota TNI masih aktif yang masuk dalam DPT Pemilu 2009 supaya dicoret, sebab anggota TNI tak mempunyai hak pilih. Menurut Kapendam, Pangdam IV/Diponegoro telah menginstruksikan kepada Komadan Korem dan Kodim di daerah untuk melakukan koordinasi dengan KPU setempat mengecek nama anggota TNI di DPT masih aktif atau purnawirawan.
Di Jatim, Panwaslu setempat juga menemukan ribuan kesalahan DPT. Jumlah kesalahan mencapai 43.546. Ketua Panwaslu Jatim Sri Sugeng Pudjiatmiko, sebagaimana dikutip dari inilah.com memastikan, jumlah DPT bermasalah di Jatim akan terus bertambah. Pasalnya, temuan jajarannya itu baru dari sembilan kabupaten/kota. ”Di Jatim ini ada 38 kabupaten/kota. Jadi masih ada 29 DPT kabupaten/kota lagi yang akan kami cek,” ujarnya.
Sugeng mengatakan pengecekan terhadap DPT dilakukan oleh para petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Satu orang petugas PPL bertugas melakukan pengecekan terhadap DPT satu desa. Temuan terbesar berasal dari Trenggalek dan Sampang. Di Trenggalek ditemukan sekitar 21.436 DPT bermasalah.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menyatakan, hanya mereka yang berhak memilih saja yang punya hak masuk DPT. Hal ini disampaikan Hafiz dalam sosialisasi Pemilu bersama Depkominfo, KPU, dan Bawaslu di Kantor KPU, Jakarta, Rabu.

Nama ganda
Menurut Hafiz, KPU telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk melakukan pengecekan DPT. Bila terjadi kesalahan, seperti nama ganda, NIK ganda, dan pemilih yang tidak berhak memilih, harus dibenarkan dengan cara mencoret namanya dari DPT. ”Prinsipnya tidak boleh ada satu orang pun yang tidak memenuhi syarat memberikan suaranya. Tidak boleh ada satu pemilih pun yang memilih lebih dari satu kali,” kata Hafiz.
Hafiz menerangkan, lain dengan Pemilu 2004, untuk Pemilu kali ini pemilih tidak akan memperoleh kartu pemilih. Mereka hanya akan diberi surat pemberitahuan tentang waktu dan tempat penyelenggaraan pemungutan suara. Bagi mereka yang telah masuk DPT, namun tidak memperoleh surat pemberitahuan, lanjut Hafiz, tetap akan dapat menggunakan hak pilihnya asal menunjukkan kartu identitas diri. Sedangkan bagi mereka yang tidak terdaftar dalam DPT tidak akan dapat menggunakan hak pilihnya. Namun nama mereka akan didata untuk dimasukkan dalam pemutakhiran data pemilih di Pilpres.
Sementara itu, KPU menyatakan, DPT Pemilu legislatif sekaligus akan menjadi daftar pemilih sementara (DPS) Pilpres 2009. ”Dalam hal ini, DPT jadi DPS Pilpres. Paling lambat pada saat Pemilu 9 April DPT kan sudah ditempel di TPS,” ujar anggota KPU Endang Sulastri.
Menurut Endang, penempelan DPS ini dimaksudkan agar masyarakat bisa memberi masukan ke KPU. Masyarakat yang belum terdaftar atau yang mengetahui adanya kesalahan data bisa segera melapor ke panitia untuk diperbaiki datanya.

Data terakhir kesalahan DPT

Total kesalahan daftar pemilih 66.917 orang, berdasarkan laporan 33 Panwaslu kabupaten/kota, minus Panwaslu Grobogan dan Kabupaten Semarang.

Kesalahan di wilayah Soloraya

Kabupaten/Kota Jumlah
Solo 16.712
Klaten 21
Boyolali 6.786
Sragen 3.132
Sukoharjo 3.650
Karanganyar 2.488
Wonogiri 395

Jenis kesalahan DPT

Tak memiliki NIK 28.715
Meninggal dunia 16.259
Pemilih ganda 14.168
Pindah alamat 3.904
Tercatat di DPS tak ada dalam DPT 931
Alamat fiktif 1.329
Pemilih di bawah umur 714
Pemilih tidak dikenal 416
Anggota TNI 255
Anggota Polri 141
Sakit jiwa 85

Sumber:
Panwaslu Jateng. - Oleh : oto/dtc
http://www.solopos.co.id:81/zindex_menu.asp?kodehalaman=h01&id=266831


Selengkapnya...

Jumat, 04 Juli 2008

PMB Provinsi Jateng tidak Lolos Verifikasi Faktual KPUD Jateng ?

Pagi itu datang SMS bertubi-tubi masuk ke telephone genggam penulis yang berasal dari sahabat-sahabat kader di tingkat cabang Pedan, yang isinya: "PMB dinyatakan tidak lolos verivikasi KPUD jateng...Baca Solopos hari ini hal 3" (sesuai isi tulisan pengirim-red)

Penulis sempat tercenung kemudian bergegas meminta klarifikasi ke ketua Majelis imarah Wilayah Jateng, Bp. Tjipto Subadi disusul ke Sekjen Wilayah, mas Rohmad yang beberapa saat kemudian mendapatkan balasan.

Mendengar jawaban yang diluar perkiraan, sejurus kemudian penulis meluncur guna mencari sebanyak-banyaknya informasi mengenai hal tersebut.

Dalam pemberitaan beberapa koran lokal tanggal 2 Juli 2008 memang memuat berita tentang tidak lolosnya PMB dari tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Jateng (jawapos, Suara Merdeka, dll.
Berdasarkan surat Nomor 902/A/VI/2008 tertanggal 30 Juni 2008, KPU Jateng menetapkan bahwa PMB tidak memenuhi syarat di tingkat provinsi Jateng.

Menurut versi KPU Jateng, terdapat 5 kabupaten/ kota yang kepengurusan PMB tidak lolos verifikasi faktual, yaitu: Kudus, Kendal, Grobogan, Sukoharjo dan Cilacap. Hal itu langsung ditanggapi oleh ketua Wilayah PMB Jateng dengan melakukan silaturahim ke kantor KPU Jateng yang terletak di jalan Veteran 1A Semarang pada hari itu juga.

''Kecuali Kudus, empat kabupaten itu sebenarnya memenuhi syarat namun karena verifikasi faktual yang dilakukan petugas tidak akurat, akhirnya kepengurusan PMB pada empat kabupaten itu dinyatakan tidak memenuhi syarat,'' kata Sutjipto.

Akibat empat daerah itu tidak lolos, PMB Jateng juga tidak lolos verifikasi faktual di tingkat provinsi, karena dari sebanyak 35 kabupaten yang ada di jawa tengah seharusnya PMB memiliki kepengurusan di 23 daerah, sedang yang lolos saat ini hanya 21 kabupaten.

Adapun di kabupaten Klaten, kepengurusan PMB di daerah ini mampu menembus verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD dengan cukup cantik.

Yang harus senantiasa dicamkan adalah bahwa perjuangan tidak mengenal kata berhenti. ia akan senantiasa mencari jalannya laksana udara yang ditiupkan kedalam kantong kertas.

Walaupun hasil verifikasi faktual KPUD Jawatengah tidak meloloskan PMB, namun sejujurnya penulis merasa yakin bahwa di tingkat nasional partai ini akan lolos menjadi peserta Pemilu 2009. Karena tugas KPUD bukan sebagai eksekutor, melainkan hanyalah pelaksana yang nantinya akan menyerahkan hasil pengamatan di lapangan kepada KPU Pusat, yang merupakan sang eksekutor yang sesungguhnya. Mari kita nantikan tanggal 9 Juli 2009, apakah Partai Matahari Bangsa benar-benar mampu memberikan sinarnya dan menerangi kalbu-kalbu yang selama ini gersang.

Fastabiqul khairat

Selengkapnya...

Rabu, 02 Juli 2008

Menanti Hasil Verifikasi Faktual Parpol oleh KPU

Tiada terasa telah memasuki hari ke-2 bulan di Juli 2008, saat mana penantian parpol baru akan berakhir.
Juli adalah bulan yang dijanjikan oleh KPU untuk mengumumkan dan mengesahkan partai-bartai baru untuk dapat menjadi peserta pemilu 2009 setelah melalui berbagai tahap yang amat sangat menguras waktu, energi maupun fikiran dari kedua belah fihak.

Sesuai jadwal, tanggal 4 Juli 2008 lusa - KPU bakal mengumumkan nama-nama partai politik baru yang telah lolos dalam tahapan verifikasi, baik secara administrasi maupun faktual di lapangan.

Hampir seluruh pengurus partai politik baru, bersama-sama menunggu dengan hati yang penuh harap-harap cemas - apakah partai mereka akan menjadi peserta pada pemilu yang rencananya akan dilaksanakan 5 Juli 2009.


Selengkapnya...

Minggu, 15 Juni 2008

Verifikasi Administrasi PMB Klaten

Sabtu siang sekitar pukul 13:15 WIB kami mendapat undangan via SMS yang berisi pemberitahuan bahwa siang itu KPUD Klaten memberi khabar akan mengadakan kunjungan kerja ke kantor sekretariat PD PMB Klaten.

Bergegas kami meluncur ke kantor daerah, dan memang ternyata disana telah berkumpul hampir sebagian besar pengurus teras PD PMB Klaten kecuali ketua Majelis A'la - H. Muchson Mz, yang berhalangan hadir karena tugas.

Silaturahiim dengan pengurus daerah membawa berbagai informasi terkait kepartaian sehingga tanpa terasa jarum jam telah menunjuk ke angka 3 yang berarti waktu telah masuki saat Ashr.
Tak lama berselang, anggota KPUD hadir di kantor, dan dengan sambutan yang formal - kami menerima kunjungan tersebut.

Sejak awal hingga akhir kami menemani petugas KPUD yang ternyata melakukan verifikasi administrasi terhadap keberadaan kantor sekretariat, pengurus serta atribut partai yang dimiliki oleh PD PMB Kab. Klaten.

Alhamdulillah, setelah setengah jam melakukan pemeriksaan kelengkapan partai maka pada detik itu pula PD PMB Klaten dinyatakan oleh KPUD Klaten telah LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI.

Untuk selanjutnya diharapkan dari setiap PC PMB se kabupaten Klaten mempersiapkan diri mengikuti verifikasi faktual yang dijadwalkan berakhir tanggal 26 Juni 2008.

Marilah kita persiapkan bersama segala sesuatunya agar tahap verifikasi faktual ini dapat berjalan dengan lancar, Bismillahirrokhmaanirrokhim Selengkapnya...

Sabtu, 31 Mei 2008

PMB LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI KPU

Dengan mengucap Alhamdulillah, pagi tadi sekitar pukul 01:15 WIB akhirnya KPU Pusat berhasil mengumumkan daftar parpol yang lolos dari seleksi verifikasi administratif mereka.
Dari 64 parpol yang telah terdaftar, terdapat 13 parpol baru yang tidak lolos saat proses verifikasi dilaksanakan - kebanyakan parpol tersebut bermasalah dalam kepemilikan badan hukum dan ketentuan 2/3 jumlah propinsi maupun kabupaten yang ada.

Partai Matahari Bangsa patut bersyukur karena telah LOLOS dalam proses Verifikasi Administrasi yang dilakukan KPU serta mulai berdo'a dan berkonsentrasi
menghadapi tahapan ke-2 yaitu proses verifikasi faktual,
yang insyaallah- diharapkan mampu mengikuti kesuksesan tahapan pertama.

Sekali lagi, dengan kalimah Bismillahir rokhmaanir rokhiim Biridhlo lillahi tawakaltu 'alallah, itu yang harus senantiasa lafazdkan oleh kader dan simpatisan sekaligus konstituen Partai Matahari Bangsa dalam menghadapi segala permasalahan ke depan.

Yakinlah, dengan diawali kalimah suci di atas, insyaallah segala pemikiran, perkataan serta perbuatan kita senantiasa dijaga Allah S.W.T dari hal-hal yang bersifat subhat.

Akhirull kalam, semoga PMB ( Partai Modal Bismillah ?-red )
dengan slogannya "Satukan Umat-Makmurkan Bangsa"
senantiasa diberi hidayah dalam melaksanakan sunatullah sebagai kalifah di bumi ini

Allahu Akbar - Allahu Akbar
Partai Matahari Bangsa - Bersinar


Baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur
Fissabilillah - Fastabiqul khoirot

Selengkapnya...

Rabu, 30 April 2008

Mendebarkan, Verifikasi Faktual

Setelah tahap verifikasi administrasi kpu terlalui, tibalah kita pada tahapan verifikasi faktual.
Begitu banyak halangan untuk mendapatkan simpati calon anggota. Alhamdulillah, akhirnya target kec Pedan terpenuhi. Tawakal alallah Selengkapnya...