Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Jumat, 04 Juli 2008

PMB Provinsi Jateng tidak Lolos Verifikasi Faktual KPUD Jateng ?

Pagi itu datang SMS bertubi-tubi masuk ke telephone genggam penulis yang berasal dari sahabat-sahabat kader di tingkat cabang Pedan, yang isinya: "PMB dinyatakan tidak lolos verivikasi KPUD jateng...Baca Solopos hari ini hal 3" (sesuai isi tulisan pengirim-red)

Penulis sempat tercenung kemudian bergegas meminta klarifikasi ke ketua Majelis imarah Wilayah Jateng, Bp. Tjipto Subadi disusul ke Sekjen Wilayah, mas Rohmad yang beberapa saat kemudian mendapatkan balasan.

Mendengar jawaban yang diluar perkiraan, sejurus kemudian penulis meluncur guna mencari sebanyak-banyaknya informasi mengenai hal tersebut.

Dalam pemberitaan beberapa koran lokal tanggal 2 Juli 2008 memang memuat berita tentang tidak lolosnya PMB dari tahapan verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD Jateng (jawapos, Suara Merdeka, dll.
Berdasarkan surat Nomor 902/A/VI/2008 tertanggal 30 Juni 2008, KPU Jateng menetapkan bahwa PMB tidak memenuhi syarat di tingkat provinsi Jateng.

Menurut versi KPU Jateng, terdapat 5 kabupaten/ kota yang kepengurusan PMB tidak lolos verifikasi faktual, yaitu: Kudus, Kendal, Grobogan, Sukoharjo dan Cilacap. Hal itu langsung ditanggapi oleh ketua Wilayah PMB Jateng dengan melakukan silaturahim ke kantor KPU Jateng yang terletak di jalan Veteran 1A Semarang pada hari itu juga.

''Kecuali Kudus, empat kabupaten itu sebenarnya memenuhi syarat namun karena verifikasi faktual yang dilakukan petugas tidak akurat, akhirnya kepengurusan PMB pada empat kabupaten itu dinyatakan tidak memenuhi syarat,'' kata Sutjipto.

Akibat empat daerah itu tidak lolos, PMB Jateng juga tidak lolos verifikasi faktual di tingkat provinsi, karena dari sebanyak 35 kabupaten yang ada di jawa tengah seharusnya PMB memiliki kepengurusan di 23 daerah, sedang yang lolos saat ini hanya 21 kabupaten.

Adapun di kabupaten Klaten, kepengurusan PMB di daerah ini mampu menembus verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPUD dengan cukup cantik.

Yang harus senantiasa dicamkan adalah bahwa perjuangan tidak mengenal kata berhenti. ia akan senantiasa mencari jalannya laksana udara yang ditiupkan kedalam kantong kertas.

Walaupun hasil verifikasi faktual KPUD Jawatengah tidak meloloskan PMB, namun sejujurnya penulis merasa yakin bahwa di tingkat nasional partai ini akan lolos menjadi peserta Pemilu 2009. Karena tugas KPUD bukan sebagai eksekutor, melainkan hanyalah pelaksana yang nantinya akan menyerahkan hasil pengamatan di lapangan kepada KPU Pusat, yang merupakan sang eksekutor yang sesungguhnya. Mari kita nantikan tanggal 9 Juli 2009, apakah Partai Matahari Bangsa benar-benar mampu memberikan sinarnya dan menerangi kalbu-kalbu yang selama ini gersang.

Fastabiqul khairat

Tidak ada komentar: