Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Kamis, 02 April 2009

KPUD Klaten Bingung Sikapi Perubahan Aturan


KPU Kabupaten Klaten mengakui bingung dengan cepatnya perubahan aturan terkait berbagai persoalan Pemilu. Sementara kalangan DPRD Jateng mengkhawatirkan munculnya banyak masalah pasca-Pemilu.

Pengakuan itu diungkapkan Ketua KPU Klaten Ngatmin Sumarto Pawiro saat menerima rombongan Komisi A DPRD Jateng yang melakukan rapat kunjungan kerja (Kunker) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Rabu (1/4). Rombongan Komisi A hadir dipimpin ketuanya Husein Syifa.

Mereka disambut oleh seluruh jajaran KPU Klaten. Ketua KPU Ngatmin Sumarto Pawiro mengaku perubahan aturan yang diterbitkan oleh KPU di tingkat pusat kerap membuat pihaknya kerepotan. “Aturan berubah-ubah dan kadang berbenturan. Ini yang membuat KPU kabupaten kerap kerepotan,” aku dia.
Pada kesempatan itu, jajaran KPU Klaten memaparkan sejumlah hal terkait persiapan Pemilu di wilayah ini. Dalam paparan itu, KPU mengaku telah melakukan berbagai persiapan mengenai penyelenggaraan Pemilu yang bakal dimulai pekan depan itu.


Cermati DPT
Sesuai instruksi KPU tingkat pusat, KPU Klaten menurut Ngatmin, menghilangkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus, dan menggantinya dengan TPS biasa. Dengan demikian, total TPS di Klaten kini 3.029 lokasi dengan jumlah personel penyelenggara Pemilu mencapai lebih dari 1200 orang.
“Saat ini, proses pencermatan DPT (Daftar Pemilih Tetap-red) terus dilakukan. Dan apabila ditemukan pemilih ganda akan dicoret. Sebagai informasi, saat Pilgub dahulu, kami mencoret sedikitnya 80.000 pemilih ganda.”

Ketua Komisi A, Husein Syifa mengatakan, dari hasil perbincangan dengan sejumlah tokoh, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Pemilu 2009 diperkirakan menimbulkan banyak masalah. Permasalahan itu berpotensi muncul mengingat banyak aturan-aturan yang memiliki celah hukum. “Yang terpenting, jangan sampai ada keberpihakan,” pinta dia.

Anggota Komisi A lainnya, Muh Syahrir mempertanyakan mengenai sosialisasi yang telah dilakukan KPU ke masyarakat. Sosialisasi tersebut lebih ditekankan pada perubahan cara memilih. Sebagaimana diketahui, cara memilih pada Pemilu kali ini, tidak hanya dilakukan dengan cara mencentang. Tetapi, cara lain seperti mencoblos, hingga menggaris datar di pilihan juga bisa dilakukan.
“Apakah sosialisasi mengenai cara paling mudah untuk memilih sudah disosialisasikan dengan baik? Kami khawatir, bila tidak , bakal muncul ketegangan-ketegangan di masyarakat,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ngatmin mengatakan, KPU telah melakukan sosialisasi dengan sejumlah cara. Sosialisasi itu dilakukan hingga tingkat RT/RW. - Oleh : Heriyono Adi Anggoro

sumber:
Solopos, edisi Kamis-2 April 2009

Tidak ada komentar: