Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Rabu, 23 Desember 2009

Ironis, Boediono Ragukan Kredibilitas BPK


INILAH.COM, Jakarta - Pemeriksaan pansus Century terhadap mantan Gubernur BI Boediono selain mengungkap persoalan Fasilitas Pendananaan Jangka Pendek (FPJP), juga terdapat beberapa poin penting. Salah satunya yang mengejutkan, Boediono menyangsikan kredibilitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kesangsian Boediono sebenarnya bukan barang baru terkait respons hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang bailout Century sebesar Rp6,7 triliun. Namun menjadi berbeda, kesangsian Boediono terhadap hasil audit investigatif tidak bisa dilepaskan posisinya yang saat ini menjadi Wakil Presiden.

Pernyataan Boediono muncul ketika menjawab pertanyaan anggota pansus angket Century Ahmad Muzani, kemarin, yang bertanya apakah apa yang disebut BPK terkait FPJP tidak akurat? Menjawab pertanyaan tersebut Boediono menjawab diplomatis. “Kami punya pandangan yang lain,” ujarnya.

Mendengar jawaban tersebut, anggota Fraksi Gerindra itu mengejar pertanyaan bahwa bukankah BPK merupakan instrumen negara yang diatur dalam UUD 1945 untuk mengaudit keuangan negara yang bersifat final? “Final kebenaran mutlak tidak ada pada institusi manapun,” tegas Boediono.

Menurut dia, kalau mencari kebenaran, harus membandingkan dengan data-data yang lain. Ia mencontohkan perihal perubahan Peraturan BI jelas disebabkan oleh kondisi saat perubahan peraturan itu terjadi.

“Ketebalan dari laporan belum tentu mencerminkan komprehensif atau tidak, tapi pandangan alternatif,” ujarnya seolah menyindir hasil audit investigatif BPK yang bertebal 570 halaman.

Merespon pernyataan Boediono, Wakil Ketua Pansus Century dari FPDIP Gayus Lumbuun menegaskan, secara politis dan hukum pernyataan Boediono untuk tidak setuju dengan hasil audit BPK sah-sah saja. Hanya saja, menurut Gayus, pernyataan Boediono sama sekali tak mempengaruhi proses angket Century.

Karena ini adalah audit dari sebuah lembaga negara yang independen dan bersifat melakukan audit kepada semua kebijakan yang berkaitan dengan anggaran, termasuk BI sendiri. Jadi audit BPK itu sah dan merupakan produk lembaga negara yang harus dihormati dan dipakai sebagai dasar,” cetusnya.

Anggota Pansus Century lainnya, Akbar Faizal menyayangkan pernyataan Boediono terkait laporan BPK. Kondisi ini cukup mengejutkan karena antarlembaga negara tidak mempercayai lembaga lainnya. “Ini luar biasa, masyarakatya tidak mempercayai pemerintah, antarlembaga tidak saling mempercayai. Ini luar biasa,” tegasnya yang menyayangkan pernyataan Boediono.

Sementara, Ketua Pansus Century Idrus Marham menegaskan pernyataan Boediono hanya mengungkapkan terdapat perbedaan pandangan dengan BPK, jadi tidak perlu dipersoalkan.

“Dia hanya mengatakan ada beberapa hal yang berbeda, wajar kalau ada beberapa perbedaan, tidak ada pernyataannya dia tidak sependapat dengan BPK, dia hanya mengatakan dia berbeda, dan itu perlu ada kelengkapan dokumen,” imbuhnya.

Mantan auditor BPK Khairinyansyah Salman menegaskan pada dasarnya hasil audit BPK adalah hasil konstitusi. “Karena telah diatur di pasal 23 huruf e UUD 1945, UU no 15/2004 tentang pemeriksaan keuangan Negara, UU no 15/2006 tentang BPK. BPK merupakan institusi yang memiliki kewenangan audit keuangan negara,” paparnya.

Apa yang disampaikan BPK, menurut Khairinyansyah, adalah fakta temuan yang tidak bisa ditolak seperti ada pengucuran FPJP, dan terdapat Surat-surat Berharga (SSB) yang fiktif di Bank Century. “Apa yang disimpulkan oleh BPK ketika melakukan pemeriksaan di BI, ternyata dinilai berbeda oleh BI,” tambahnya.

Soal puas tidak puas, menurut Khairiansyah didasari pada permintaan DPR yang meminta BPK untuk mengaudit bailout Century. “Apakah DPR sudah merasa puas dengan hasil audit investigatif BPK. Kita melihat fakta yang dilaporkan BPK dianggap puas,” katanya seraya menegaskan tidak ada terobosan terkait ketidakpuasan publik terkait hasil audit investigatif BPK.

sumber:
http://inilah.com/berita/politik/2009/12/23/237962/ironi-boediono-ragukan-kredibilitas-bpk/

Tidak ada komentar: