Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Selasa, 25 November 2008

Sejumlah Parpol Dukung Tolak SKB 4 Menteri

Jawapos.co.id, Minggu 23/11/2008, Jakarta - Aksi penolakan buruh terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang merebak di daerah mendapat dukungan partai politik. Selain partai oposisi PDI Perjuangan (PDIP), Partai Matahari Bangsa (PMB) juga melakukan penolakan serupa.


Bahkan, Ketua Umum Pimpinan Pusat PMB Imam Addaruqutni telah memberikan imbauan resmi kepada pengurusnya di daerah untuk turut menyuarakan penolakan bersama para buruh di tingkat lokal. "Mari bergerak bahu-membahu dengan para pekerja memperjuangkan hak mereka yang telah dikebiri," ujarnya di Jakarta kemarin (22/11).

Menurut Imam, momen keluarnya SKB tersebut sangat tidak tepat. Sebab, momen itu berbarengan dengan kondisi masyarakat kecil yang perekonomiannya makin terimpit. "Materinya sekadar menyelamatkan kalangan pengusaha," kritiknya.

Pemerintah meneken SKB empat menteri mengenai penetapan upah minimum regional (UMR) pada 24 Oktober 2008. Intinya, SKB mengatur penetapan upah minimum berdasar negosiasi bipartit antara pengusaha dan buruh. Pemerintah tak lagi ikut campur dalam negosiasi UMR.

Disebut SKB empat menteri karena diteken oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, Menteri Perindustrian Fahmi Idris, Menteri Dalam Negeri Mardianto, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu.

"Itu upaya cuci tangan pemerintah saja dan akan memperburuk kehidupan buruh," tandas Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo. Karena hal itu pulalah, dia menyatakan, partai melalui fraksi di DPR juga telah menolak tegas keluarnya SKB empat menteri tersebut.

Menurut Tjahjo, pejabat pemerintah di semua tingkatan seharusnya membela kaum lemah, termasuk kaum buruh. Pemerintah harus berperan menjadi mediator kepentingan mereka dengan para pengusaha. Bagaimanapun, buruh, pengusaha dan pemerintah merupakan satu kesatuan yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas di daerah.(dyn)

Tidak ada komentar: