Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Kamis, 10 Desember 2009

Anggaran Pansus Century 5 M

TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggaran penyelidikan skandal bailout Bank Century di Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat diperkirakan menelan dana Rp 5 miliar. Rapat pimpinan Pansus pada Kamis (10/12), telah menetapkan sejumlah komponen biaya-biaya yang diperlukan selama 60 hari masa kerja Pansus itu.

"Jumlah anggaran masih tentatif, tapi diperkirakan Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua Pansus Yahya Secawiria, Kamis (10/12), di Gedung DPR, Jakarta. Menurut dia, jumlah itu digunakan untuk berbagai komponen biaya, seperti biaya persidangan, honor tim ahli, tenaga ahli, saksi-saksi, serta biaya transportasi pengecekan di lapangan atas aset Bank Century.

Pansus diperkirakan bakal membutuhkan 10 orang tim ahli. Honor buat mereka disesuaikan dengan plafon yang dimiliki DPR, yakni Rp 7,5 juta per bulan. "Mudah-mudahan pada mau mereka," ujar Yahya.

Meski bakal diberi honor dengan jumlah di atas, ada kemungkinan Pansus akan memberikan tambahan untuk biaya transportasi. "Anggaran ini tetap akan diserahkan pada rapat pleno untuk disepakati." Rapat pleno kedua Pansus akan dilakukan pada 14 Desember mendatang.

Ketua Pansus Idrus Marham mengatakan, jumlah tim ahli yang dibutuhkan pansus sekitar 10 orang. Saat ini, kata dia, telah ada 15 nama yang diusulkan untuk masuk dalam tim ahli.

Nama-nama yang ada dalam daftar itu akan diseleksi pada rapat pleno yang dihadiri seluruh anggota Pansus. "Nama-nama nanti saja, tidak etis kalau disebut sekarang," tukas Idrus.

Meski demikian, tim ahli harus memiliki sejumlah kualifikasi, seperti paham masalah audit, ahli masalah perbankan, serta ahli masalah hukum. Menurut informasi yang beredar, sejumlah nama yang diusulkan masuk dalam tim ahli diantaranya adalah Dradjat Wibowo, Ichsanudin Noorsy, serta Kwik Kian Gie.

Yahya menambahkan, meski dianggarkan Rp 5 miliar, tidak tertutup kemungkinan ada sisa anggaran saat pansus selesai. Jika itu terjadi, pansus berjanji bakal mengembalikan anggaran ke Sekretariat Jenderal DPR.

"Jangan sampai kita mengusut kasus korupsi, kita sendiri menyelewengkan anggaran yang berlebihan," kata Yahya.

Selain membicarakan masalah anggaran, rapat pimpinan juga membahas agenda kerja pansus, termasuk di dalamnya masalah tujuan, metodologi dan teknik penyelidikan. Rapat juga membahas mekanisme sidang-sidang, termasuk sifat sidang yang akan dilakukan. "Tapi semangatnya transparan dan terbuka," kata Idrus.

sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2009/12/10/brk,20091210-213105,id.html

Tidak ada komentar: