Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Jumat, 03 Juli 2009

Pilpres 2009 Terancam Delegitimasi

INILAH.COM, Surabaya – Gaung debat capres 2009 putaran terakhir tergusur gegap gempita isu DPT bermasalah di 16 provinsi. Apalagi karut-marut DPT ini telanjur membuat masyarakat meyakini bahwa pasangan SBY-Boediono akan memenangi Pilpres 2009 dalam satu putaran. Mengapa?
Komnas HAM misalnya, menyatakan telah terjadi penghilangan konstitusional pemilih dalam Pemilihan Legislatif pada 9 April 2009 sebanyak 25-40%. Karena itu, lembaga tersebut bertekad melakukan penyelidikan secara cepat.

Gerakan pilpres satu putaran ini sudah diperkuat dengan penutupan 68.000 TPS di basis PDIP, Golkar, dan Gerindra. Para analis dan politisi khawatir pilpres terancam delegitimasi. Apalagi isu pemakzulan presiden terpilih sudah muncul ke permukaan. Akankah hal ini terjadi?

Sejauh ini, buruknya DPT, penutupan TPS-TPS, dan sejumlah isu sensitive lainnya, telah membuat publik skeptis prosesi pilpres bakal jurdil dan bersih. Sehingga para kader PDIP dan Golkar ada yang menyerukan agar Mega-Prabowo dan JK-Wiranto mundur dari pertarungan pilpres dan SBY-Boediono langsung dilantik saja jadi presiden dan wapres.

Sinisme politik ini menunjukkan krisis kepercayaan rakyat pada pilpres akibat buruknya kinerja KPU, penutupan ribuan TPS yang dinilai akan merugikan PDIP, Golkar, dan Gerindra, serta ambisi SBY menang satu putaran yang memicu prasangka dan kecurigaan publik.

Kecurangan dalam DPT ini sudah sistematis. Daripada buang-buang uang rakyat Rp 4 triliun, mending mundur saja dan minta agar SBY langsung dilantik sebagi presiden, dan pilpres selesai,” papar Saleh Mukadar, Ketua DPC PDIP Surabaya. Semudah itukah? Ternyata banyak masalah.
Kekacauan kinerja KPU atas DPT merupakan bentuk kelalaian dan kegagalan negara dalam pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam pemilu.

Ini sesuai dengan fungsi, tugas, dan kewenangan Komnas HAM sebagaimana dimandatkan dalam Undang-Undang No 39/1999 tentang HAM. Karena itu, lanjut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, pihaknya akan mengambil keputusan untuk melakukan penyelidikan secara cepat.

“Guna melakukan pemastian hak konstitusional warga negara yang terlanggar, Komnas HAM telah membentuk tim penyelidik yang terdiri dari para anggota dan staf Komnas HAM serta tiga orang dari unsur masyarakat," kata Ifdhal Kasim.

Tim penyelidik ini secara khusus ditugaskan untuk memastikan tingkat keparahan dari hilangnya hak konstitusional warga negara dalam Pemilu Legislatif. Juga memilah-milah dan membuat kategorisasi sebab-sebab utama dan yang mengikuti secara berjenjang dan memperlihatkan keterkaitan antar-sebab.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan jumlah pemilih pada Pilpres sebanyak 176.395.015 orang. Dibanding DPT pada pileg yang berjumlah 171.265.442 jiwa pada Pilpres, kali ini terjadi kenaikan sebesar 5.129.573 jiwa.

Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla-Wiranto mengingatkan KPU untuk merapikan DPT dan menjelaskan soal indikasi ketidaknetralan mereka terkait spanduk sosialisasi Pemilihan Presiden. Sebab hal itu bisa menyebabkan presiden kelak dimakzulkan.

Jangan sampai, gara-gara keteledoran itu, presiden terpilih dimakzulkan. Jangan sampai ada impeach kepada presiden terpilih karena permasalahan seperti DPT," kata Indra J Piliang dari Tim JK-Wiranto.

Selain DPT, Indra juga mengkhawatirkan adanya TPS siluman. TPS ini merupakan TPS yang dibuat khusus untuk pemilih yang terdaftar di DPT, tapi tidak dikenal warga. TPS itu tanpa bilik suara atau tanpa Petugas Pemungutan Suara.

“Berbagai karut-marut itu, dari isu DPT, TPS, sampai ketidaknetralan spanduk sosialisasi, bisa membuat pilpres buruk dan terancam delegitimasi,” kata pengamat politik, Umar S Bakry.

sumber:
http://pemilu.inilah.com/berita/2009/07/03/123307/pilpres-terancam-delegitimasi/

Tidak ada komentar: