Mulai hari ini, Senin 25 Agustus 2008 - Pertamina (red-pemerintah) menaikkan harga jual elpiji (LPG) sebesar Rp.500,-/ kg untuk tabung berukuran 12 kg maupun 50 kg, sehingga prosentase kenaikannya bertengger pada point 9,5. Luar Biasa.
Alasan yang dikemukakan oleh pihak Pertamina seolah hal yang lazim dan wajar saja. Bahwa dengan mengikuti harga di pasar bebas/ internasional maka negara indonesia akan untung besar. Yang jadi pertanyaan adalah negara Indonesia yang mana yang bakalan menerima keuntungan tersebut?
Di Kecamatan Pedan misalmya, belum lagi pendistribusian program konversi minyak tanah direalisasikan, belum lagi rakyat mendapatkan kompor & tabung gas 3 kg, tiba-tiba dihadang oleh problem kenaikkan harga elpiji, langkanya isi tabung gas 3 kg akibat migrasi pengguna elpiji tabung 12 kg ke tabung 3 kg yang tidak mengalami kenaikan, lantas kemana berlalunya empati pemerintah terhadap rakyatnya? Dengan penghapusan minyak tanah yang diperuntukkan bagi rakyat, apakah rakyat akan dipaksa mempergunakan kayu bakar yang harganya kini kian hari makin melambung - bahkan hampir setaraf dengan harga minyak tanah apalagi belum genap 1 bulan kenaikan LPG diumumkan oleh pemerintah.
Tapi mungkin hal ini telah diantisipasi dengan pemberlakuan program BLT tahun 2008.
Semestinya pemerintah telah memperhitungkan variabel-variabel non teknis yang menyertai kenaikan LPG tersebut.
- akan terjadi migrasi pemakai LPG ke tabung ukuran 3 kg
- akan teradi kelangkaan stock LPG ditingkat pangkalan
- akan terjadi kenaikan harga LPG 3 kg akibat mahalnya LPG 12 kg & 50 kg
- akan terjadi migrasi pemakaian LPG ke Minyaktanah kembali
- akan terjadi penggundulan hutan akibat permintaan kayu bakar
- akan terjadi kenaikan diberbagai sektor usaha yang berimbas pada semua sektor kehidupan
- akan terjadi dekadensi penghidupan rakyat indonesia menuju kearah kebangkrutan nasional
Lantas, apakah rakyat hanya mampu meratap dan menangis? TIDAK jawabnya!
Karena hanya rakyat juga yang mampu menjawab seluruh problem bangsa ini
Ditangan rakyat pula arah Indonesia akan ditentukan
Sebagai negara berdaulat dan BERDIKARI atau sebagai negara terjajah
Fastabiqul Khairat, wallahu Musta'an
Senin, 25 Agustus 2008
LPG Part-2 (naik... Lagi???)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar