Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Tampilkan postingan dengan label statemen pmb. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label statemen pmb. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 April 2009

PMB : Gaji Anggota DPR untuk Ormas Islam


BANDUNG -- Seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam di Indonesia dijanjikan akan menerima setengah dari gaji anggota DPR RI dari Partai Matahari Bangsa (PMB) jika kelak terpilih duduk di kursi parlemen.

"Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan ormas Islam yang menyangkut penegakkan keagamaan," kata Sekretaris DPW PMB Jawa Barat, Binhuan Sori, saat berorasi di lapangan Gasibu Mini Antapani, Kota Bandung, Jumat.


Ia mengatakan komitmen itu sudah disepakati seluruh caleg dan kepengurusan di tingkat pusat. Sumbangan ini bukan hanya untuk ormas dari Muhammadiyah, namun seluruh ormas Islam dari organisasi mana pun.

"Kami adalah partai yang memang berasal dari Muhammadiyah, namun saya tidak menjamin seluruhnya akan memilih PMB. Tetapi saya mengimbau agar PMB dapat dijadikan alternatif pilihan," katanya.

Pernyataan Binhuan itu dibenarkan caleg PMB untuk DPRD Kota Bandung, Ganjar Nuriman, bahwa selama ini di partai berlambang matahari tersebut bukan caleg yang memberikan uang, namun masyarakat yang menyumbang kepada PMB. "Karena itu, komitmen untuk menyumbangkan sebagian gaji sangat tepat, karena kami dipilih rakyat," katanya.

Ia mengatakan selama berkampanye pihaknya sering ngamen untuk mengumpulkan uang guna membiayai kampanye. "Ternyata terkumpul Rp3 juta," katanya.

Ganjar menjelaskan masyarakat banyak yang tersentuh dengan aksi ngamennya itu, karena tidak semua caleg memiliki uang dan tidak harus memiliki uang. "Banyak yang tersentuh dengan aksi saya, dan ternyata mereka ikhlas membantu dengan memberikan uang receh," katanya.

Kampanye PMB di lapangan Gasmin dihadiri ratusan massa pendukung dan simpatisan, serta sebagian lainnya warga masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan lokasi kampanye. ant/ism

sumber:
http://republika.co.id/berita/41973/PMB_Janjikan_Gaji_Anggota_DPR_untuk_Ormas_Islam
Selengkapnya...

Jumat, 28 November 2008

PP PMB: "Buruh Tumbal Krisis Global"


Belum tuntas kisruh dan ketidakberpihakan pemerintah terhadap buruh dalam masalah outsourcing dan karyawan kontrak kini pemerintah kembali membuat kebijakan yang tidak berpihak dan merugikan pekerja, dengan terbitnya peraturan bersama


Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perindustrian, dan Menteri Perdagangan dengan Nomor: PER. 16/MEN/X/2008, 49/2008/, 922.1/M-IND/10/2008, 39/M-DAG/PER/10/2008 Tentang Pemeliharaan Momentum Pertumbuhan Ekenomi Nasional Dalam Mengantisipasi Perkembangan Pekonomian Global.

Pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Suparno, bahwa SKB ini terbit sebagai upaya atau langkah antisipasi awal yang berfungsi sebagai jaring pengaman terhadap kelangsungan usaha dan kelangsungan bekerja, sehingga tidak terjadi PHK massal. Artinya, SKB ini terbit karena kepanikan pemerintah dalam menghadapi situasi ekonomi nasional dan menjadikan buruh sebagai tumbal solusi dalam menghadapi danpak krisis keuangan global. Dilain pihak, jika kita kaji dan analisa lebih dalam, beberapa pasal dalam SKB ini sangat menguntungkan para pengusaha. Diantaranya, Pasal 3 menyebutkan, “Gubernur dalam menetapkan upah minimum mengupayakan agar tidak melebihi pertumbuhan ekonomi nasional”. Ini artinya, pemerintah lepas tangan dan tidak tanggung jawab terhadap nasib rakyatnya. Padahal tugas utama pemerintah adalah menjadi pelayan masyarakat.

Oleh karena itu Pimpinan Pusat Partai Matahari Bangsa menyatakan bahwa kebijakan pemerintah menerbitkan SKB ini sebagai upaya antisipasi dan solusi dari danpak krisis global tidaklah tepat dan PMB menyatakan sikap secara tegs menolak atas terbitnya SKB ini. Karena pada saat yang bersamaan para pekerja dihimpit beban kehidupan yang semakin tinggi.

Disamping itu, mendesak pemerintah untuk segera mengoptimalkan dan merealisasikan sepuluh langkah yang telah diinstuksikan presiden untuk menghadapi krisis global, tanpa harus membuat kebijakan baru. Sepuluh langkah tersebut tidak hanya sekedar retorika politik untuk populeritas sesaat.

PMB juga mendesak pemerintah untuk bertindak cepat dalam merespon tuntutan para pekerja (buruh). jika tidak, maka iklim perekonomian dan investasi di Indonesia akan lebih memburuk, bukan sebaliknya membaik seperti apa yang diinginkan pemerintah. Disamping itu, tidak tertutup kemungkinan akan terjadi konflik horizontal dan vertikal berkepanjangan yang tentunya merugikan kita semua.

PMB menghimbau kepada seluruh masyarakat, kader, dan pengurus partai untuk bahu-membahu dengan para pekerja (buruh) memperjuangkan dan menuntut hak-haknya yang dikebiri .

Demikian pernyataan ini kami buat dengan sebenar-sebenarya, dengan kesadaran penuh demi perbaikan bangsa yang kita cintai ini.

Fastabiqul Khairat Wallahul Musta’an

PIMPINAN

KETUA UMUM SEKRETARIS JENDERAL,

DTO DTO

IMAM ADDARUQUTNI AHMAD ROFIQ

Selengkapnya...