Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Tampilkan postingan dengan label pemilu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemilu. Tampilkan semua postingan

Minggu, 10 Mei 2009

KPU: Perolehan Suara Parpol Peserta Pemilu 2009

INILAH.COM, Jakarta - Sesuai janjinya, KPU menyelesaikan penghitungan resmi perolehan suara peserta Pemilu 2009. Sabtu (9/5) malam, KPU mengumumkan, dengan jumlah total suara sah nasional sebesar 104.099.785, hanya sembilan parpol yang berhak menduduki kursi parlemen.

Penasaran menyimak rinciannya? Berikut hasil lengkap perolehan suara parpol Pemilu 2009 untuk DPR sesuai dengan pemeringkatan jumlah suara yang diperoleh masing-masing parpol dengan urut-urutan nama parpol, nomor urut parpol, jumlah perolehan suara dan persentasenya, jumlah perolehan kursi dan persentasenya:

1. Partai Demokrat (31) 21.703.137 suara (20,85%) 148 kursi (26,42%)
2. Partai Golkar (23) 15.037.757 suara (14,45%) 108 kursi (19,29%)
3. PDIP (28) 14.600.091 suara (14,03%) 93 kursi (16,61%)
4. PKS (8) 8.206.955 suara (7,88%) 59 kursi (10,54%)
5. PAN (9) 6.254.580 suara (6,01%) 42 kursi (7,50%)
6. PPP (24) 5.533.214 suara (5,32%) 39 kursi (6,96%)
7. PKB (13) 5.146.122 suara (4,94%) 30 kursi (5,36%)
8. Partai Gerindra (5) 4.646.406 suara (4,46%) 26 kursi (4,46%)
9. Partai Hanura (1) 3.922.870 suara (3,77%) 15 kursi (2,68%)
10. PBB (27) 1.864.752 suara atau 1,79%
11. PDS (25) 1.541.592 suara atau 1,48%
12. PKNU (34) 1.527.593 suara atau 1,47%
13. PKPB (2) 1.461.182 suara atau 1,40%
14. PBR (29) 1.264.333 suara atau 1,21%
15. PPRN (4) 1.260.794 suara atau 1,21%
16. PKPI (7) 934.892 suara atau 0,90%
17. PDP (16) 896.660 suara atau 0,86%
18. Partai Barnas (6) 761.086 suara atau 0,73%
19. PPPI (3) 745.625 suara atau 0,72%
20. PDK (20) 671.244 suara atau 0,64%
21. Partai RepublikaN (21) 630.780 suara atau 0,61%
22. PPD (12) 550.581 suara atau 0,53%
23. Partai Patriot (30) 547.351 suara atau 0,53%
24. PNBKI (26) 468.696 suara atau 0,45%
25. Partai Kedaulatan (11) 437.121 suara atau 0,42%
26. PMB (18) 414.750 suara atau 0,40%
27. PPI (14) 414.043 suara atau 0,40%
28. PKP (17) 351.440 suara atau 0,34%
29. Partai Pelopor (22) 342.914 suara atau 0,33%
30. PKDI (32) 324.553 suara atau 0,31%
31. PIS (33) 320.665 suara atau 0,31%
32. PNI Marhaenisme (15) 316.752 suara atau 0,30%
33. Partai Buruh (44) 265.203 suara atau 0,25%
34. PPIB (10) 197.371 suara atau 0,19%
35. PPNUI (42) 146.779 suara atau 0,14%
36. PSI (43) 140.551 suara atau 0,14%
37. PPDI (19) 137.727 suara atau 0,13%
38. Partai Merdeka (41) 111.623 suara atau 0,11%

sumber:
http://pemilu.inilah.com/berita/2009/05/10/105685/perolehan-suara-peserta-pemilu-2009/
Selengkapnya...

Sabtu, 09 Mei 2009

Caleg Dengan Suara Melebihi BPP pada Pemilu 2009

Jakarta - Sebelas caleg hampir dipastikan melenggang ke Senayan dengan perolehan suara di atas bilangan pembagi pemilih (BPP). Peringkat pertama diraih oleh Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, yang juga putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dari data perkiraan perolehan kursi yang dibuat oleh Center for Electoral Reform (Cetro) dan didasarkan pada rekapitulasi manual KPU per Jumat (8/5/2009), Edhie meraih top score dengan perolehan suara 327,097. Angka ini setara dengan 177,06 persen BPP di dapil Edhie, Jatim VII, sebesar 184.739.

Posisi kedua diraih oleh caleg dari PDIP untuk dapil Kalimantan Barat, Karolin Margaret Natasa P. Karolin meraup suara 222.021 atau setara dengan 151,79 BPP yang bernilai 146.273 suara.

Di posisi ketiga nangkring caleg Golkar untuk dapil Papua, Paskalis Kossay, dengan perolehan suara 179.595 (151,29 persen BPP). Disusul putra mantan Bupati Musi Banyuasin Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin, yang meraup suara 218.991 (145,26 BPP) di dapil Sumel I.

Posisi kelima ditempati caleg Demokrat di dapil Sumut I, Abdul Wahab Dalimunthe. Wahab memperoleh suara 192.716 (140.63 persen BPP). Selanjutnya duduk di posisi keenam presenter kondang Tantowi Yahya. Caleg Golkar di dapil Sumsel II ini berhasil mengumpulkan 209.044 suara (130.71 persen BPP).

Bertengger di posisi ketujuh putri kesayangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani. Penerus dinasti politik PDIP ini meraup 242.504 suara atau setara dengan 128,90 persen BPP di dapil Jateng V. Suaranya jauh mengungguli rivalnya sedapil, mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid, yang pada Pemilu 2004 lalu menjadi 1 dari 2 caleg yang tembus BPP bersama eks Gubernur Riau Saleh Jasit.

Duduk di peringkat delapan caleg dari PDIP Wayan Koster. Wayan yang berdapil di basis banteng, Bali, memperoleh suara 185.901 atau setara dengan 114,72 persen BPP. Disusul caleg dari Demokrat untuk dapil NTB, Nanang Samodra, yang memperoleh suara 139.737 (107.58 persen BPP).

Caleg Demokrat untuk dapil NAD I, Teuku Riefky Harsa L, nongkrong di nomor 10 dengan suara 118.417 (106.75 persen BPP). Urutan buncit ditempati caleg PAN untuk dapil Jambi, Ratu Munawarah Zulkifli, dengan suara 157.651 (106.69 persen BPP).

Penghitungan tersebut dilakukan Cetro atas 76 dapil tanpa mengikutsertakan Maluku Utara. Hingga malam ini dapil Malut masih dalam proses rekapitulasi oleh KPU.
( sho / ndr )

sumber:
http://pemilu.detiknews.com/read/2009/05/09/004004/1128621/700/ibas-raih-top-score-puan-nomor-7
Selengkapnya...

Kamis, 30 April 2009

Astaga, Rekap Manual & TI Pada Pemilu 2009 - BERBEDA


Hasil rekapitulasi Penghitungan suara Pemilu 2009 yang dilakukan oleh KPU, baik secara manual maupun secara TI ternyata TIDAK SAMA hasilnya.
Seharusnya Rekapitulasi dengan menggunakan TI jauh lebih mudah, akurat dan cepat prosesnya karena database yang dipakai berdasarkan formulir C1 yang langsung di upload hasilnya begitu proses perhitungan di tingkat TPS selesai dilakukan oleh seluruh TPS yang tersebar di penjuru Indonesia.


Lantas mengapa di dalam penayangannya melalui media elektronika justru tersendat-sendat, bahkan nyaris tanpa penambahan suara signifikan yang masuk ke tabulasi nasional milik KPU. Ada apa gerangan? Padahal berdasarkan rekapitulasi manual yang dilaksanakan oleh KPU, justru telah berhasil mencatat perolehan suara masuk sebesar 31,6 juta suara, sedang rekap manual ini baru dilaksanakan 3 hari. Untuk sementara, PDIP menduduki peringkat I, disusul oleh PD, P. Golkar, PAN, PKS, PKB, PPP, Gerindra, Hanura & PKPB - dimana terdapat dua partai politik yang posisinya terbalik dengan hasil quickcount yang telah ada, yaitu PDIP & PAN.

Dari data yang disampaikan KPU di Hotel Borobudur, Jl Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2009) per pukul 12.48 WIB, perolehan suara PDIP mencapai 6.164.486 (19,49 persen).

Sedangkan Demokrat berada di posisi kedua dengan angka 5.403.942 (17,09 persen). Selisih persentase kedua partai ini mencapai 2,4 persen.

Posisi ketiga ditempati oleh Golkar dengan suara 4.475.885 (14,15 persen), disusul PAN dengan suara 2.318.901 (7,33 persen), dan PKS dengan suara 2.133.183 (6,74 persen).

Posisi keenam diduduki oleh PPP yang memperoleh suara 1.742.658 (5,51 persen), disusul PKB dengan suara 1.661.409 suara (5,25 persen), Gerindra 1.409.032 (4,45 persen), dan Hanura 1.129.968 (3,57 persen).

Selisih Hanura dengan urutan berikutnya yang tidak lolos parliamentary threshold (PT) cukup tinggi. Di bawah Hanura bertengger PKPB dengan suara 513.204 (1,62 persen). PKPB merupakan parpol yang tidak lolos PT dengan suara terbanyak.

Menanggapi data tersebut, anggota KPU Endang Sulastri mengatakan, data itu barulah hasil sementara. Karena itu KPU belum bisa memberikan komentar terkait unggulnya suara PDIP yang tidak sesuai dengan hasil tabulasi elektronik KPU dan perhitungan lembaga quick count.

"KPU tidak punya ruang untuk melakukan analisis ini basis partai mana atau apa. Silakan kalau publik ada yang mau melakukan analisis," ujar Endang.

Sejauh ini KPU telah merekap perolehan suara dari 15 provinsi, yakni Sumatera Barat, Bangka Belitung, DIY, Bali, Bengkulu, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Banten. ( sho / nrl )

sumber:
http://pemilu.detiknews.com/read/2009/04/30/135904/1123900/700/316-juta-surat-masuk-pdip-belum-terkejar-oleh-demokrat

http://inilah.com/berita/politik/2009/04/30/103188/pdip-masih-unggul-pks-5-besar/

Selengkapnya...

Minggu, 26 April 2009

MK: Pileg Ulang, Kenapa Tidak

Surabaya, CyberNews. Bagaimana peluang kemungkinan digelarnya pemilihan umum legislatif (Pileg) ulang 2009? Sangat terbuka. Hal itu tentunya dari bukti pelanggaran secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Hal itu dikatakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD kepada wartawan di Surabaya, Minggu (26/4). "Kami lihat kasusnya dulu. Sekiranya ada pileg ulang, ya pelaksanaannya tak mungkin mungkin lebih 30 hari," ujarnya.


Pembatasan tempo itu sejalan dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Selain itu, batas waktu tak lebih 30 hari itu didasarkan pada agenda Pilpres yang rencananya dihelat pada 8 Juli 2009 nanti.

Mahfud menyatakan, MK ada kemungkinan memutuskan adanya pileg ulang jika terbukti ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Fenomena itu bukan hal baru bagi MK. Sebab, pada Pemilu 2004 lalu sempat ada penghitungan ulang di salah satu kabupaten di Pulau Madura, Jatim.

Selain itu, MK pernah memutuskan pilkada ulang di sejumlah daerah. Misalnya di Jatim setelah digelar pilkada Jatim putaran II. Karena menilai ada pelanggaran terstruktur, masif, dan sistematis, maka majelis hakim MK yang menyidangkan perkara pilkada Jatim putaran II memutuskan harus digelarnya pilkada Jatim putaran III di Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan.

Pilkada putaran III di 3 kabupaten di Jatim itu meliputi penghitungan suara ulang di Pamekasan dan untuk Kabupaten Bangkalan dan Sampang dilakukan pemunguatan suara ulang.

Pilkada ulang, kata Mahfud, juga pernah diputuskan untuk satu daerah di Pulau Kalimantan. Selain itu, MK pernah membatalkan hasil pemilu di Papua Barat dan Sulawesi Tenggara. "Yang menang jadi tidak menang, itu bisa. Yang penting harus ada bukti otentik dan valid, yakni formulir C1," tandasnya.

Mahfud mengungkapkan, sejak penghitungan suara hingga sekarang dia banyak terima laporan tak resmi dari caleg atau parpol mengenai bentuk-bentuk pelanggaran pemilu. "Laporan tak resmi melalui telepon dan SMS. Kalau laporan resmi dari parpol belum ada. Saya bilang kepada mereka agar melapor resmi saja setelah 9 Mei 2009," katanya.

Dalam konteks persiapan menyidangkan perkara sengketa pemilu, kata Mahfud, MK telah mempersiapkan para hakim dan perangkat lainnya. Hakim di MK dibagi tugas dalam tiga majelis, yakni majelis A, B dan C yang dibagi kewenangannya menangani beberapa parpol yang bersengketa. MK juga mempersiapkan 30 panitera pengganti yang akan dikarantina dan 39 tenaga ahli staf bidang teknologi informasi.

"Kalau ada perkara pemilu yang masuk Minggu (26/4) ke MK, kami siap menanganinya," tegas Mahfud. MK akan menyelesaikan seluruh kasus sengketa pileg selama 30 hari atau paing lambat 16 Juni 2009, sebelum Pilpres 8 Juli 2009 digelar.

(Ainur Rohim /CN13)
sumber:
http://suaramerdeka.com/

Selengkapnya...

Jumat, 17 April 2009

Hasil Rekapitulasi Pemilu 2009 Kecamatan Trucuk





Inilah Hasil Rekapitulasi Sementara Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2009 untuk Tingkat Kabupaten Klaten di Kecamatan Trucuk.





Selengkapnya...

Kamis, 16 April 2009

Caleg Dengan 111 Juta Suara, Alamak ...


Hari ketujuh pasca pemilu, tepatnya Rabu 15 April 2009 di Tabulasi Pusat Nasional KPU yang bertempat di hotel Borobudur-Jakarta, terjadi hal yang luar biasa, seorang caleg dari daerah dapil Sulawesi II yang bernama M.Jafar Hafsah dari Partai Demokrat memperoleh suara sebesar 111.226.030.

Dari pantauan Tabulasi Pusat Nasional KPU, hal ini terjadi sejak jam 12:00 wib. Salah seorang caleg dari partai demokrat dapil Sumatra Utara III ‘si raja minyak’ Ruhut Poltak Sitompul terkejut saat membuka tabulasi ini.

"Wah hebat partai demokrat memperoleh 111 juta lebih, jauh dari data KPU secara nasional yang masuk saat itu sebesar 7.926.499 suara (jam 12:00 wib)," ujar Ruhut sambil tertawa bersama caleg-caleg partai demokrat lainnya.

Secara nasional partai demokrat sendiri baru memperoleh 1.160.284 (20.32%). Para caleg dari partai lain khawatir KPU tidak becus mengurus servernya yang menelan biaya hingga puluhan miliar.

sumber:
http://inilah.com/berita/citizen-journalism/2009/04/16/99272/heboh-caleg-111-juta-suara/
Rahchmad Yuliadi, rbacakoran@yahoo.com


Selengkapnya...

Rabu, 15 April 2009

Hasil Rekapitulasi Pemilu 2009 di Kecamatan Pedan



Tiada terasa hari telah berganti hari, seminggu sudah pesta demokrasi bangsa Indonesia dalam perhelatan akbar Pemilihan Umum Tahun 2009 untuk Legislatif baik di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/ kota & DPD terlalui sudah.

Setelah melalui proses penghitungan suara, baik di tingkat TPS desa dan PPK Kecamatan, akhirnya telah ditetapkan dalam pleno PPK Kecamatan Pedan - Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Legislatif Tahun 2009.

Tabulasi di atas adalah Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara DPRD tingkat Kabupaten Klaten Khusus untuk kecamatan Pedan dari beberapa partai politik peserta Pemilu 2009.




Selengkapnya...

Selasa, 24 Maret 2009

Calon Legislatif (Caleg) Pasca Pemilu 2009



Setelah Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta mengantisipasi peningkatan kasus gangguan jiwa, terutama yang berpotensi terjadi di kalangan calon legislatif yang tidak terpilih sebagai wakil rakyat - giliran RSJ Dr Soerojo, Kota Magelang mempersiapkan delapan ruangan VIP untuk masyarakat khususnya mantan calon anggota legislatif (caleg) yang terkena gangguan jiwa, akibat gagal menjadi anggota Dewan.

Nah bagaimana nasib 395 caleg kabupaten Klaten yang tidak memperoleh kursi Dewan karena hanya tersedia lowongan kursi 50 buah saja?


Gangguan jiwa terjadi karena seseorang tidak bisa menerima kenyataan. Para caleg ini sudah mengeluarkan uang banyak, waktu, dan tenaga. Pada kenyataannya, tidak semua mendapat kursi di DPRD atau DPR. Dari ratusan caleg, hanya 40 orang yang akan masuk DPRD Solo, misalnya. "Nah, mereka yang tidak bisa menerima kenyataan ini berpotensi terkena gangguan jiwa, mulai dari yang ringan, sampai berat. Terhadap kemungkinan itu, kami siap menampung dan merawat," kata Sigit.

Selain keberadaan tim khusus, pihaknya dalam waktu dekat juga akan meluncurkan bangsal VIP yang berkapasitas sembilan tempat tidur. Bangsal ini memberi fasilitas ruangan dan privasi lebih ketimbang bangsal biasa. Pasien mampu menjadi target dari bangsal VIP ini, termasuk para caleg yang kebanyakan berlatar belakang ekonomi menengah ke atas.

"Mereka yang tidak ingin campur dengan pasien lain nanti bisa memilih bangsal VIP karena satu kamar untuk satu pasien dan ada tempat tidur untuk yang menunggui," katanya.

Pihaknya juga akan meluncurkan poliklinik eksekutif yang juga memberi pelayanan dan privasi lebih. Pasien tidak perlu bolak-balik ke apotik dan letaknya pun di bagian depan rumah sakit sehingga tidak perlu berjalan jauh ke kawasan dalam rumah sakit. Poliklinik ini juga menyasar pasien dari kalangan mampu.
sumber:
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/03/19/18314022/rsj.surakarta.antisipasi.caleg.stres
Kota Magelang

”Memang kami tidak secara khusus mempersiapkan, tapi di RSJ mempunyai delapan ruangan VIP yang siap menampung bagi warga yang terkena gangguan jiwa pascapemilu,” kata Kasubag Hukum, Organisasi dan Hu-mas RSJ Dr Soerojo Magelang, Syaiful kepada Wawasan, Senin (23/3).

Menurutnya, ruangan VIP yang harganya Rp 85.000 per hari untuk rawat inap, memang untuk masyarakat kelas menengah atas, karena harga itu belum termasuk jasa dokter, obat dan lainnya. Selain itu, RSJ juga menyediakan ruangan kelas biasa.
sumber:
http://www.wawasandigital.com/index.php?option=com_content&task=view&id=29703&Itemid=33
Selengkapnya...

Sabtu, 14 Maret 2009

Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu 2004



Tujuan didirikannya sebuah partai politik adalah untuk menampung asprasi orang, kelompok maupun komunitas tertentu agar dapat terakomodir oleh pemerintah, sepanjang hal itu demi kepentingan serta kebaikan bersama, baik secara berbangsa dan bernegara.

Melalui mekanisme Pemilihan Umum ( Pemilu ) sebuah partai politik dikatakan berhasil apabila dalam pelaksanaan pemilu memperoleh jumlah suara yang melampaui bilangan pembagi pemilih sehingga mendapatkan jatah kursi di parlemen.

Menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang yang bakal digelar hari Kamis; 9 April 2009, minimal partai politik telah memiliki data dan sebarannya terkait perolehan suara dalam pemilu terdahulu.

Berikut adalah rekapitulasi hasil perolehan suara calon legislatif dari beberapa partai politik pada saat pemilu 2004 di DAPIL 5 Klaten, khususnya kecamatan Pedan - yang kami himpun dari beberapa sumber dapat di lihat pada tabel di atas.

Sedangkan tabel berikut adalah rekapitulasi hasil perolehan suara Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) Jawatengah di dapil 5 Jateng.



Selengkapnya...

Selasa, 16 Desember 2008

PMB ....... GOL PUT


INILAH.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Matahari Bangsa (PMB) Imam Addaruqutni memberikan tanggapannya mengenai wacana yang dilontarkan Ketua Umum MPR RI, Hidayat Nur Wahid, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram bagi yang tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam Pemilu 2009.


"Bagi PMB, selama fatwa itu menyangkut kemaslahatan umat di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, akan kami dukung," ujar Imam di Jakarta, Minggu (14/12).

Imam menyatakan, dilihat dari sisi manapun, golput merupakan pilihan yang kurang baik, meski merupakan suatu pilihan. Sebab, pemilu itu sendiri bertujuan memilih calon pemimpin bagi umat.

"Jadi, memang sebaiknya umat itu bisa menentukan pilihannya," katanya.

Dengan dikeluarkannya fatwa haram golput, imbuhnya, minimal masyarakat mendapat pegangan untuk menentukan sikap.

Mantan Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama, Abdurrahman Wahid, secara terang-terangan menghimbau agar masyarakat tidak menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu. "Imbauan semacam ini membingungkan umat. Kalau nanti MUI berani mengeluarkan fatwa haram, jelas bagi umat dalam bersikap," cetus Imam.

Imam sendiri tidak yakin imbauan Abdurrahman Wahid itu akan mendapat respon positif dari masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan, meski di dalam undang-undang soal memilih atau tidak memilih dalam pemilu tidak ada sanksinya, tapi Nur Wahid berharap agar para tokoh Islam dan elit partai Islam dapat memberikan pengertian kepada umat, bahwa menggunakan hak pilih adalah bagian dari kewajiban umat Islam sebagai warga negara.

Mantan Presiden PKS itu meminta agar para tokoh Islam dan elit partai Islam dapat mendorong Majelis Ulama Indonesia untuk mengeluarkan fatwa yang mewajibkan umat Islam untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu.[*/dil]
(sumber:http://inilah.com/berita/politik/2008/12/14/68783/pmb-setuju-fatwa-golput-haram/).

Selengkapnya...

Selasa, 16 September 2008

TARGET PEROLEHAN SUARA PMB DI KECAMATAN PEDAN


Keberhasilan Pembentukan Badan Pemenangan Pemilu (Bapillu) dari Partai Matahari Bangsa ( PMB ) di Kecamatan Pedan, ditindaklanjuti beberapa elemen badan ini dengan melakukan analisa dan perkiraan awal perolehan suara dalam pemilu 2009 mendatang.

Dari data-data yang telah berhasil dihimpun oleh sahabat Alif Nuruddin, selaku Ketua dan beberapa rekan Bapillu PMB tingkat Cabang di kecamatan Pedan, baik meliputi hasil perolehan suara 8 parpol besar dalam pemilu 2004, ditambah jumlah pendataan KTA PMB saat kegiatan awal Verifikasi parpol, juga menentukan target kaderisasi simpatisan di setiap jengkal wilayah kecamatan Pedan maka terciptalah Target Perolehan Suara PMB Kecamatan Pedan untuk Pemilu Legislatif 2009.

Adapun hasil akhir analisa kwalitatif maupun tentatif yang telah dilakukan oleh badan ini dapat dilihat pada tabulasi yang ada.




Selengkapnya...