Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Tampilkan postingan dengan label lokal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lokal. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Oktober 2009

KURANG MANUSIAWI, TEMPAT RELOKASI PEDAGANG PASAR PEDAN

Hingga akhir bulan Oktober 2009, pembangunan tempat relokasi bagi pedagang pasar Pedan belum lagi usai. Menurut bupati Klaten, Sunarno, SE, seharusnya pihak pengembang telah mulai melakukan relokasi pedagang pasar sehingga proyek pembangunan gedung pasar Pedan segera selesai namun kondisi dilapangan berbicara lain. Beliau telah memanggil pihak terkait guna klarifikasi kesanggupan pembangunan pasar Pedan.

Sejatinya, banyak permasalahan yang masih belum terselesaikan mengenai pembangunan pasar Pedan. Mulai dari soal belum finalnya kesespakatan harga beli kios yang terlalu tinggi hingga tempat relokasi pedagang yang tidak memenuhi standar.
Sebagaimana dapat dijumpai, tempat relokasi pedagang pasar Pedan yang berada di kelurahan Tambakboyo, kios darurat yang dibangun tidak memenuhi standar bangunan non permanen.

Salah satunya faktor lingkungan yang akan membawa dampak bagi ketahanan bangunan fisiknya, semisal letaknya yang terbuka dan berada ditepi tanggul desa. Apabila terjadi serangan angin besar akan mengkhawatirkan bagi penghuninya, belum lagi masalah banjir, penggunaan kwalitas kayu dibawah standar - sehingga papan pintu kios darurat mengalami perubahan bentuk menajadi melengkung dan hal itu menyebabkab timbulnya kesulitan disaat membuka maupun menutupnya. Faktor keamanan, dengan kondisi bangunan semacam itu, pedagang harus membawa pulang-pergi dagangannya setiap harinya belum lagi ditambah ancaman alam lainnya.

Oleh karena itu perlu dilakukan kajian ulang oleh berbagai unsur yang ada ( eksekutif, legislatif, developer dan pedagang) mengenai standar kualitas bangunan kios darurat pasar Pedan yang tersebar diberbagai desa di lingkungan kecamatan Pedan, agar kedepan semua pihak memperoleh kabaikan.

Selengkapnya...

Senin, 08 Juni 2009

LELAYU

"Innalillahi wa Ina Illahi Roji'un"
Telah meninggal dunia, Ny. Marsi Gito Martono dengan usia 84 tahun pada hari ini, Senin 8 Juni 2009, pukul 00:30 WIB, karena Sakit beberapa waktu di RSI Klaten.
Beliau adalah ibunda dari Ketua PC PMB Kecamatan Pedan, Bp. Marsono.

Jenazah dikebumikan pada hari:
Hari: Senin, 8 Juni 2009
Pukul : 14:00 WIB
Makam : Sasonoloyo Combongan, Tambakboyo, Pedan, Klaten, Jawa Tengah.

Segenap Keluarga Besar Partai Matahari Bangsa Kecamatan Pedan,
Klaten mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, sekaligus memohon semoga amal kebaikan beliau dapat menghantarkannya menghadap sang khaliq - Allah S.W.T serta mendapatkan tempat yang sesuai disisi-NYA, sementara bagi yang ditinggal - senantiasa tabah.
Allahumma Amin
.

Tampak memberikan sambutan dalam acara takziah tersebut, Drs. Marpuji - mantan calon DPD Jawa Tengah pada Pemilu 2009 silam.

Selengkapnya...

Selasa, 16 Desember 2008

Waspada ... Banjir Melanda


Indonesia memiliki 2 buah musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan.
Memasuki penghujung tahun 2008, di kecamatan Pedan, Klaten terjadi banjir baliho calon legislatif dari pelbagai partai politik.
Beberapa baliho kampanye yang sempat diabadikan oleh penulis dan didapatkan disejumlah spot strategis di kawasan kecamatan Pedan.


Pemilu 2009 memang telah menjelang. Banyak kiat dan trik yang dilakukan oleh calon legislatif dari parpol-parpol peserta pemilu.

Mulai dari cara halal maupun yang sedikit haram telah diaplikasikan oleh mereka. Tergantung seberapa tebal dompet sang caleg, semakin tipis dompet semakin minim usaha kampanye yang dilakukan.

Sejarah telah membuktikan, memilih seorang pemimpin jelas harus yang amanah. Namun sejarah pulalah yang telah membuka fakta bahwa pemimpin terkadang hanyalah manusia, yang tak luput dari dosa & noda.

Meski masyarakat telah bersikap apatis dalam memilih dan terkadang rela menjual suara kepada para caleg yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi mereka. ini realita bung!

Harapan generasi penerus dan anak bangsa, gunakan hak pilih anda sesuai dengan hati nurani yang terdalam. Adalah TIDAK HARAM hukumnya untuk Tidak Memilih ( Gol-put), karena tindakan itupun merupakan suatu pilihan - yang pasti, sedapat mungkin hindari hal itu.
Selengkapnya...