Sampaikanlah walau satu ayat Al-Qur'an Online

Jumat, 06 November 2009

Tak Terbantahkan, Kriminalisasi KPK Melalui Pimpinannya


"Isi rekaman hanyalah puncak gunung es kebobrokan dan masih kuatnya mafia hukum dan peradilan yang justru melibatkan aparat penegak hukum sendiri" demikian pernyataan ketua umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, Selasa (3/10/2009). Menurut Din, Rekaman itu menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK (Bibit & Candra) tak terbantahkan, maka keduanya harus segera dibebaskan demi keadilan hukum. Sehingga menurut Din, Presidan SBY perlu mengambil langkah keberpihakan nyata kepada KPK sebagai bentuk tekad pemberantasan korupsi secara sejati.

Selanjutnya, Din meminta kepada semua pihak, termasuk Pemerintah untuk tidak mempolitisasi kasus ini dengan berupaya menutup nutupi, tapi harus tergerak untuk membongkarnya, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan kasus Bank Century yang merupakan kejahatan terhadap rakyat dan Negara.“Inilah saatnya Polri direposisi, yakni tidak lagi lagi dibawah Presiden, tapi cukup dibawah depdagri, sebagai halnya TNI di bawah Dephan” lanjutnya.

Reformasi Lebaga Penegakan Hukum

Kasus rekaman KPK ini menurut Din perlu dijadikan momentum untuk mereformasi lembaga penegakan hukum agar amanat reformasi yakni penegakan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi benar-benar terlaksana. ”Tidak hanya bersifat perkataan tapi tidak sesuai dengan kenyataan” tegasnya.

Selanjutnya Din juga menyerukan kepada seluruh elemen rakyat yang cinta hukum dan keadilan untuk lanjutkan gerakan moral untuk menegakkan supremasi hukum dan pemberantasan korupsi secara sejati, dan mengawalnya dari segala upaya pelemahan dan penyalahgunaan Kekuasaan.

sumber: http://www.muhammadiyah.or.id/index.php?option=com_content&task=view&id=1740&Itemid=2

//

Tidak ada komentar: